Author Archives: The Indonesian Institute

Pernikahan Dini Timbulkan Masalah

JAKARTA – Pernikahan dini dinilai dapat menimbulkan ba­nyak masalah ke depannya. Se­lain berdampak buruk bagi ke­sehatan mental seorang anak, emosi yang belum matang saat menjalani bahtera rumah tang­ga membuatnya rentan stres. Demikian dikatakan oleh Komisioner Komisi Per­lindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, dan psikolog, Ine Indriani, me­nanggapi rencana perkawinan dini yang dilakukan siswa Se­kolah Menengah Pertama asal Bantaeng, Sulawesi Selatan. Akhirnya, ...

Read More »

The INDONESIAN FORUM Seri 45 “Defisit BPJS: Tanggung Jawab Siapa?”

Hari, tanggal  :  Rabu, 25 April 2018 Waktu                 :  14.00 s/d 16.00 WIB Tempat              :   Tjikinii Lima Restaurant, Jl. Cikini 1 No.5 RT.13/RW.5, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, 10330 Fokus Diskusi :  “Defisit BPJS: Tanggung Jawab Siapa?”   Indonesia ditargetkan harus mencapai Universal Health Coverage 2019 mendatang. BPJS Kesehatan selaku badan pengelola Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan tetap bertahan di tengah defisit ...

Read More »

UU Perkawinan perlu direvisi

Jakarta- Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat melangsungkan ...

Read More »

Dianggap Sudah Tak Relevan, Pengamat Dorong Revisi UU Perkawinan

Peneliti The Indonesian Institute (TII), Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu (21/4). Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan adalah ...

Read More »

Pengamat: UU Perkawinan Harus Direvisi Karena Sudah Tak Relevan

Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan ...

Read More »

Pengamat: UU Perkawinan Harus Direvisi Karena Sudah Tak Relevan

Jakarta – Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat melangsungkan ...

Read More »

Buka Peluang Pernikahan Dini, UU Perkawinan Diusulkan Direvisi

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih membuka peluang pernikahan dini. Sebab masih terdapat pasal-pasal tentang usia perkawinan yang sudah tidak relevan lagi, seperti pasal 6 dan pasal 7 yang menyebutkan usia perkawinan minimal 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Karena itu, peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi terhadap undang-undang tersebut karena sudah tidak ...

Read More »

Nilai Sudah Tak Relevan, Pengamat Dorong Revisi UU Perkawinan

Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan ...

Read More »

Pengamat Sosial Dorong Revisi Undang-undang Perkawinan

JAKARTA  – Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat ...

Read More »

Pengamat Dorong Revisi UU Perkawinan

Jakarta – Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat ...

Read More »