The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan.
TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik lewat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan di Indonesia.
Visi TII adalah terwujudnya kebijakan publik yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan penegakan hukum, serta melibatkan partisipasi beragam pemangku kepentingan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Misi TII adalah untuk melaksanakan penelitian yang dapat diandalkan, independen, dan nonpartisan, serta menyalurkan hasil-hasil penelitian kepada para pembuat kebijakan, kalangan bisnis, dan masyarakat sipil dalam rangka memperbaiki kualitas kebijakan publik di Indonesia.
TII juga mempunyai misi untuk mendidik masyarakat dalam masalah-masalah kebijakan yang mempengaruhi hajat hidup mereka. Dengan kata lain, TII memiliki posisi mendukung proses demokratisasi dan reformasi kebijakan publik, serta mengambil bagian penting dan aktif dalam proses itu.
Ruang lingkup penelitian dan kajian kebijakan publik yang dilakukan oleh TII meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Kegiatan utama yang dilakukan dalam rangka mencapai visi dan misi TII antara lain adalah penelitian, survei, fasilitasi dan advokasi melalui pelatihan dan kelompok kerja (working group), diskusi publik, pendidikan publik, penulisan editorial mingguan (Wacana), Instagram Live Series dan Space Twitter (Policy Talks dan Initiative!), penerbitan kajian bulanan (Update Indonesia dalam bahasa Indonesia dan The Indonesian Update, dalam Bahasa Inggris), kajian kebijakan tengah tahun (Policy Assessment), laporan tahunan (Indonesia Report), serta forum diskusi bulanan (The Indonesian Forum).
Alamat kontak:
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research
Jl. HOS Cokroaminoto No. 92
Menteng – Jakarta Pusat 10310
021-315 8032
contact@theindonesianinstitute.com
www.theindonesianinstitute.com
Twitter: @the_indonesian
FB: Tii Jakarta
YouTube: Indonesian institute
Program Riset
Ekonomi cenderung menjadi barometer kesuksesan Pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Ekonomi memiliki peranan penting sebagai salah satu fundamental pembangunan nasional. Keterbatasan sumber daya membuat pemerintah kerapkali menghadapi hambatan dalam menjalankan kebijakan ekonomi yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Terlebih lagi, semakin meningkatnya daya kritis masyarakat memaksa Pemerintah untuk melakukan kajian yang cermat pada setiap proses kebijakan. Bahkan, kajian tidak terhenti ketika kebijakan diberlakukan. Kajian terus dilaksanakan hingga evaluasi pelaksanaan kebijakan.
TII memiliki fokus penelitian di bidang ekonomi pada isu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, serta isu kebijakan pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan analisis yang mengacu pada prinsip kebebasan ekonomi. Isu moneter akan fokus pada kebijakan Bank Indonesia terkait moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian, baik inflasi maupun nilai tukar. Kemudian, kebijakan fiskal akan fokus pada pembahasan APBN dan pembangunan infrastruktur, baik di daerah maupun di perkotaan. Pada isu pembangunan berkelanjutan, fokus penelitian TII terletak pada produktivitas, daya saing, pembangunan infrastruktur, dan ketimpangan pembangunan. Selain itu, fokus TII juga berpegang kepada prinsip kebebasan ekonomi dengan menekankan pentingnya kebebasan individu dan keterlibatan pihak swasta dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.
Divisi Riset Kebijakan Ekonomi TII hadir bagi pihak-pihak yang menaruh perhatian terhadap kondisi ekonomi publik. Hasil kajian TII ditujukan untuk membantu para pengambil kebijakan, regulator, dan lembaga donor dalam setiap proses pengambilan keputusan. Bentuk riset yang TII tawarkan adalah (1) Analisis Kebijakan Ekonomi, (2) Kajian Prospek Sektoral dan Regional, (3) Evaluasi Program.
RISET BIDANG HUKUM
Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah harus dilengkapi dengan Naskah Akademik. Hal ini juga sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Sehubungan dengan itu, sebuah penelitian yang komprehensif sangat dibutuhkan dalam proses pembuatan sebuah naskah akademik yang berkualitas. Hal ini penting untuk mewujudkan peraturan daerah yang kuat dari segi akademik, dan juga bernas dari segi substansi. Selain itu, naskah akademik juga berfungsi sebagai sebuah pelacakan dini, terhadap kemungkinan-kemungkinan tumpang tindih dengan peraturan lainnya, sehingga pembatalan peraturan daerah atau permasalahan yang mungkin saja dapat ditimbulkan baik dari segi hukum, ekonomi maupun politis di kemudian hari, dapat diminimalisir sesegera mungkin.
Salah satu program riset di bidang hukum TII tawarkan, antara lain, penelitian yuridis normatif terhadap penyusunan naskah akademik, legal opinion terhadap harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, dan legislative drafting terhadap pembentukan draf ranperda atau atau peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu, TII juga menawarkan secara terbuka penelitian-penelitian atas permasalahan hukum lain di bidang Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara, Isu Hak Asasi Manusia, serta Korupsi Politik.
RISET BIDANG POLITIK
Berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagai regulasi tentang Pemerintahan Daerah terbaru di Indonesia mendorong relasi Pemerintah Pusat dan Daerah ke dalam babak yang berbeda dari sebelumnya. Memasuki era Reformasi Birokrasi, spesifikasi pembagian urusan untuk Pemerintah Pusat dan Daerah semakin menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah juga dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, riset-riset kebijakan publik menjadi penting bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menganalisis isu kebijakan publik yang berkembang. Namun, tidak hanya menitikberatkan pada aktor-aktor politik atau birokrat, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan aktor non-pemerintah lainnya dalam proses kebijakan.
Dalam rangka menanggapi kebutuhan tersebut, riset bidang politik TII menawarkan kajian kebijakan (policy assessment). Adapun aspek-aspek kebijakan yang dapat diteliti meliputi aspek sosio-kultural, ekonomi, hukum, dan politik. Penelitian yang TII tawarkan berguna untuk mendorong kebijakan pemerintah agar sesuai dengan konteks, prioritas, dan aspirasi masyarakat. TII juga menawarkan beragam terobosan kebijakan transformatif sesuai dengan konteks yang ada pada khususnya dan penerapan prinsip-prinsip Open Government pada umumnya. Hal tersebut tentunya dilakukan dalam upaya peningkatan partisipasi warga di era keterbukaan informasi publik.
Divisi Riset Bidang Politik TII menyediakan analisis dan rekomendasi kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang strategis dalam memperkuat demokrasi dan mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat pusat maupun daerah. Ragam penelitian yang TII tawarkan adalah: (1) Analisis Kebijakan Publik, (2) Media Monitoring, (3) Mapping & Positioning Research, (4) Need Assessment Research, (5) Survei Indikator.
RISET BIDANG SOSIAL
Pembangunan bidang sosial membutuhkan fondasi kebijakan yang berangkat dari kajian yang akurat dan independen. Analisis sosial merupakan kebutuhan bagi Pemerintah, Kalangan Bisnis dan Profesional, Kalangan Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Donor, dan Masyarakat Sipil untuk memperbaiki pembangunan bidang-bidang sosial. Melalui analisis sosial juga dilakukan pemetaan terhadap berbagai isu strategis yang sedang berkembang dan identifikasi aktor yang tepat untuk mendorong adanya perubahan yang signifkan, dalam konteks pembangunan, kebijakan publik, dan demokrasi di Indonesia.
Divisi Riset Kebijakan Sosial TII hadir untuk memberikan rekomendasi yang kuat dan valid untuk mendorong pemerintah menghasilkan kebijakan yang strategis, relevan, efisien dan efektif, serta berdampak dalam mengentaskan berbagai isu yang ada. Diantaranya isu-isu yang terkait dengan pendidikan, kesehatan, kependudukan, lingkungan, perempuan, anak, dan lansia. Bentuk-bentuk riset bidang sosial yang ditawarkan oleh TII adalah (1) Analisis Kebijakan Sosial, (2) Explorative Research, (3) Mapping & Positioning Research, (4) Need Assessment Research, (5) Program Evaluation Research, dan (5) Survei Indikator.
SURVEI BIDANG POLITIK
SURVEI PRA PEMILU DAN PILKADA
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dan ditawarkan oleh TII adalah survei pra-Pemilu maupun pra-Pilkada. Alasan yang mendasari pentingnya pelaksanaan survei pra-Pemilu maupun pra-Pilkada, yaitu: (1) baik Pemilu maupun Pilkada adalah proses demokrasi yang dapat diukur, dikalkulasi, dan diprediksi dalam proses maupun hasilnya; (2) survei merupakan salah satu pendekatan penting dan lazim dilakukan untuk mengukur, mengkalkulasi, dan memprediksi bagaimana proses dan hasil Pemilu maupun Pilkada yang akan berlangsung, terutama menyangkut peluang kandidat; (3) sangat penting untuk meraih kemenangan dalam Pemilu maupun Pilkada berdasarkan data empirik, ilmiah, terukur, dan dapat diuji.
Sebagai salah satu aspek penting strategi pemenangan kandidat Pemilu maupun Pilkada, survei bermanfaat untuk melakukan pemetaan kekuatan politik. Dalam hal ini, tim sukses perlu mengadakan survei untuk: (1) memetakan posisi kandidat di mata masyarakat; (2) memetakan keinginan pemilih; (3) mendefinisikan mesin politik yang paling efektif digunakan sebagai vote getter; serta (4) mengetahui medium yang paling efektif untuk kampanye.
EVALUASI KEGIATAN
EVALUASI PROYEK ATAU PROGRAM
Salah satu kegiatan yang merupakan pengalaman TII adalah evaluasi kualitatif terhadap proyek atau program LSM dan pemerintah. Kegiatan evaluasi yang TII tawarkan dilakukan di periode menengah dan juga periode akhir proyek atau program. Sebagaimana diketahui, evaluasi adalah langkah yang penting dalam pelaksanaan proyek atau program.
Evaluasi jangka menengah dilakukan untuk melihat dan menganalisis tantangan, pembelajaran selama proyek atau program, dan memberikan rekomendasi untuk keberlanjutan proyek atau program. Sementara, evaluasi tahap akhir memungkinkan kita untuk melihat dan menganalisis keluaran dan pembelajaran dari proses proyek atau program selama diselenggarakan untuk memastikan capaian seluruh tujuan di akhir periode proyek atau program.
DISKUSI PUBLIK
THE INDONESIAN FORUM
The Indonesian Forum adalah kegiatan diskusi bulanan tentang masalah-masalah aktual di bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, pertahanan keamanan dan lingkungan. TII mengadakan diskusi ini sebagai media bertemunya para narasumber yang kompeten di bidangnya, dan para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, serta penggiat civil society, akademisi, dan media.
Tema yang diangkat The Indonesian Forum adalah tema-tema yang tengah menjadi perhatian publik, diantaranya tentang buruh migran, konflik sosial, politik, pemilukada, dan sebagainya. Pertimbangan utama pemilihan tema adalah berdasarkan realitas sosiologis dan politis, serta konteks kebijakan publik terkait, pada saat The Indonesian Forum dilaksanakan.
Hal ini diharapkan agar publik dapat gambaran utuh terhadap suatu peristiwa yang tengah terjadi tersebut karena The Indonesian Forum juga menghadirkan para nara sumber yang relevan. Sejak awal The Indonesian Institute sangat menyadari kegairahan publik untuk mendapatkan diskusi yang tidak saja mendalam dalam pembahasan substansinya, juga kemasan forum yang mendukung perbincangan yang seimbang yang melibatkan dan mewakili berbagai pihak secara setara.
Diskusi yang dirancang dengan peserta terbatas ini memang tidak sekedar mengutamakan pertukaran ide, dan gagasan semata, namun secara berkala TII memberikan policy brief (rekomendasi kebijakan) kepada para pemangku kebijakan dalam isu terkait dan memberikan rilis kepada para peserta, khususnya media, serta para nara sumber yang membutuhkannya di setiap akhir diskusi. Dengan demikian, diskusi tidak berhenti dalam ruang kering tanpa solusi.
FASILITASI & ADVOKASI
PELATIHAN DPRD
Untuk penguatan kelembagaan, The Indonesian Institute menempatkan diri sebagai salah satu agen fasilitator yang memfasilitasi program penguatan kapasitas, pelatihan, dan konsultasi. Peran dan fungsi DPRD sangat penting dalam mengawal lembaga eksekutif daerah, serta untuk mendorong dikeluarkannya kebijakan-kebijakan publik yang partisipatif, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Anggota DPRD provinsi/kabupaten dituntut memiliki kapasitas yang kuat dalam memahami isu-isu demokratisasi, otonomi daerah, kemampuan teknik legislasi, budgeting, politik lokal dan pemasaran politik. Dengan demikian pemberdayaan anggota DPRD menjadi penting untuk dilakukan.
Agar DPRD mampu merespons setiap persoalan yang timbul baik sebagai implikasi kebijakan daerah yang ditetapkan oleh pusat maupun yang muncul dari aspirasi masyarakat setempat. Atas dasar itulah, The Indonesian Institute mengundang Pimpinan dan anggota DPRD, untuk mengadakan pelatihan penguatan kapasitas DPRD.
KELOMPOK KERJA (WORKING GROUP)
The Indonesian Institute meyakini bahwa proses kebijakan publik yang baik dapat terselenggara dengan pelibatan dan penguatan para pemangku kepentingan. Untuk pelibatan para pemangku kepentingan, lembaga ini menempatkan diri sebagai salah satu agen mediator yang memfasilitasi forum-forum bertemunya pihak Pemerintah, anggota Dewan, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan kalangan akademisi, antara lain berupa program fasilitasi kelompok kerja (working group) dan advokasi publik.
Peran mediator dan fasilitator yang dilakukan oleh lembaga ini juga dalam rangka mempertemukan sinergi kerja-kerja proses kebijakan publik yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan untuk bersinergi pula dengan lembaga-lembaga dukungan (lembaga donor).