Kemacetan Jakarta kembali menjadi bahan diskusi publik. Jakarta kini menuju titik batas daya dukungnya. Akibat kemacetan ini, sektor usaha di rugikan hingga mencapai Rp 12,8 triliun pertahun. Data lain menunjukan bahwa kecepatan rata-rata lalu lintas di kota ini adalah 20.21 km/jam. Hampir 60 persen adalah waktu hambatan, sedangkan 40 persen sisanya adalah waktu bergerak. Tidak heran oleh karenanya jika studi SITRAMP (2004) menujukan bahwa kerugian ekonomi akibat kemacetan di kota Jakarta pada tahun 2002 mencapai Rp 5,5 triliun yang sebagian besar diperuntukkan terhadap biaya operasi kendaraan.
Ada sejumlah analisis penyebab kemacetan Jakarta. Pertama, pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan jalan. Akibatnya, tapak jalan penuh, dan pada suatu titik (tahun 2015) Jakarta akan macet total. Kedua, angkutan massal tidak berkembang. Selain tidak aman dan tidak nyaman, angkutan massal belum mampu menjawab kebutuhan transportasi warga. Jumlah kendaraan pribadi yang lebih banyak dibanding kendaraan umum memperparah keruwetan transportasi di Jakarta. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang problem kemacetan Jakarta.
Update Indonesia kali ini juga mengangkat tema-tema penting di beberapa bidang. Di bidang ekonomi dan keuangan tentang komunitas ekonomi ASEAN dan tentang manfaat dan biaya redenominasi rupiah. Bidang politik mengangkat tema tentang gagasan rumah aspirasi, lalu mengenai pemilukada biaya tinggi, dan tentang pemilukada dalam hukum. Di bidang sosial mengangkat tema mengenai intoleransi dalam kebebasan beribadah.
Update Indonesia Volume V No. 05 – September 2010 (Bahasa Indonesia)