Pengamat Ekonomi The Indonesian Institute Muhamad Rifki Fadilah mengatakan bahwa keberadaan startup makin marak dengan bermunculannya beragam e-commerce baru belakangan ini.
Diperkirakan dengan marak bermunculan e-commerce baru dan sebagian besar investasinya berasal dari investor luar negeri. Selain itu, bermunculan e-commerce asing yang membuka investasi di Indonesia. Maka tidak menutup kemungkinan jika dikemudian hari diduga triliunan uang lari keluar negeri.
Lantas bagaimana menyelesaikan permasalahan terkait maraknya e-commerce asing tersebut? Apa seharusnya solusi yang diambil pemerintah terkait hal ini. Menurut Rifki jika pemerintah melarang startup asing, maka hal itu bukan solusi yang baik
“Tapi solusinya bukan melarang startup atau e-commercenya. Itukan sebuah peluang pasar global, yang perlu dibenahi adalah produktivitas pelaku ekonomi lokal,”katanya dihubungi di Jakarta (10/4/2019).
Rifki menyarankan sebaiknya solusi yang diambil dengan cara memperbaiki bisnis proses startup lokal, misalnya dari segi kualitas produknya, inovasi produknya supaya produk mereka bisa bersaing dikancah global. Sebab dengan begitu, para pelaku lokal bisa bermain dengan kompetitif pada e-commerce tersebut.
Namun, jika pelarian uang lantaran alasan takut membayar pajak, artinya pemerintah harus kembali menggencarkan program tax amnestynya maupun kebijakan intensif fiskal lainnya. Sehingga sumber pajak tetap mampu menyumbang pendapatan negara sebelum uang mengalir keluar negeri.
Akan tetapi, lagi-lagi Rifki menekankan bahwa melarang e-commerce asing bukan solusi.
“Ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kita harus tetap optimis dan positif dalam menyikapi setiap persoalan,” pungkasnya.
Sumber: Akurat.co