Lembaga riset The Indonesian Institute (TII) mengajak seluruh pihak untuk memberikan kesempatan terlebih dulu bagi kabinet pemerintahan Presiden Jokowi untuk bekerja merealisasikan program-program yang sebelumnya dicanangkan.
“Kita harus memberikan kesempatan bagi kabinet ini untuk bekerja dan merealisasikan program yang telah dicanangkan oleh Jokowi-JK. Sejak awal, presiden telah menyebut kabinet ini dengan nama ‘Kabinet Kerja’, tentu penyebutan ini bukanlah hal yang main-main,” kata Peneliti TII Asrul Ibrahim Nur dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan terdapat makna dibalik nama kabinet tersebut, presiden diyakini membentuk kabinet yang akan bekerja merealisasikan janji-janjinya demi kesejahteraan bangsa.
Dia memandang arsitektur Kabinet Kerja berdasarkan fungsi maupun konfigurasi sumber daya manusia secara legal sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Sedangkan secara politis, ujar dia, arsitektur Kabinet Kerja tentu tidak akan memuaskan semua pihak terutama kekuatan politik yang dahulu mendukung pasangan Jokowi-JK.
Menurut dia, hal yang perlu diperhatikan adalah mengawal kabinet ini agar tetap pada jalur dan sesuai namanya yakni bekerja. Parlemen dan masyarakat, kata dia, akan mengawasi kinerja kabinet tersebut.
“Pertanyaannya adalah apakah Kabinet Kerja mampu merealisasikan janji-janji untuk kesejahteraan rakyat,” ujar dia.
Pada Minggu (26/10), Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan Jusuf Kalla akhirnya mengumumkan jajaran menteri dalam kabinetnya.
Terdapat 34 menteri yang mengisi pos-pos di berbagai kementerian, dengan latar belakang mulai dari professional murni hingga aktivis partai.
Berdasarkan fungsi, terdapat kementerian lama. Selain itu juga terdapat kementerian baru hasil peleburan dua kementerian dan kemeterian baru yang sebelumnya belum pernah ada.
Perubahan yang cukup mencolok adalah dibentuknya Kementerian Koordinator Kemaritiman yang sebelumnya belum pernah ada di kabinet presiden Indonesia manapun.
Kementerian baru yang merupakan hasil peleburan dua kementerian adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Berdasarkan konfigurasinya, sebanyak 14 menteri berasal dari partai politik dan 20 menteri berasal dari kalangan profesional.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah lima partai yang mendudukkan kadernya di Kabinet Kerja.
Sementara itu dari kalangan profesional banyak diisi oleh tokoh yang berlatar belakang birokrat karir, pengusaha, dan direktur BUMN. Terdapat juga menteri yang sebelumnya pernah menjabat baik di era Presiden SBY maupun Presiden Megawati.
Sumber: Skalanews.