Foto MI

Mahfud MD dinilai cocok untuk mendampingi Jokowi

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dinilai memiliki tiga kriteria utama sebagai bakal calon wakil presiden yaitu kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas di kalangan elit serta masyarakat.

“Ada tiga hal bagaimana Jokowi dan partai koalisi menentukan kriteria cawapres yang akan mendampingi Jokowi yaitu kapasitas, integritas, dan akseptabilitas. Mahfud MD memenuhi ketiga persyaratan tersebut,” kata pengamat politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono di Jakarta, Kamis (12/7).

Mahfud MD memiliki kapasitas di bidang hukum yang tidak perlu diragukan karena mantan ketua MK dan juga seorang guru besar hukum.

Jika Jokowi dan parpol koalisi menilai permasalahan penegakan hukum masih menjadi “pekerjaan rumah” , maka sangat cocok menunjuk Mahfud sebagai pendamping Jokowi di Pilpres.

“Salah satu hal yang belum berjalan dengan baiknya di era reformasi adalah penegakan hukum sehingga keberadaan Mahfud ketika menjadi wapres bisa mendorong penegakan hukum lebih baik,” katanya.

Apalagi Mahfud memiliki rekam jejak yang baik sebagai Ketua MK dan sebagai seorang guru besar, sehingga secara keilmuan cukup kuat.

Dibarengi integritas Mahfud, sehingga apa yang dilakukan bukan hanya sekedar berbicara namun juga menjalankan apa yang dikatakannya.

“Dari sisi aspek integritas, kriteria ini sangat penting karena di saat negeri ini sedang memerangi korupsi maka dibutuhkan pemimpin bersih,” ujarnya.

Dari sisi akseptabilitas di kalangan elit maupun publik secara luas, Mahfud merupakan sosok yang dapat menjembatani Jokowi ke kelompok yang selama ini dianggap berseberangan, dan di sisi lain dapat membantunya secara elektabilitas. Dapat diterima dikalangan Islam tradisional dan moderat, sehingga hal itu yang menjadi kelebihan Mahfud.

Namun begitu, Anto mengakui belum terlihat dukungan signifikan yang dimiliki Mahfud, apabila dibandingkan dengan Anies Baswedan dan Gatot. Namun hal itu diyakininya bisa disiasati dengan kuatnya latar belakang Mahfud dari kalangan Islam tradisional dan modern serta kalangan Nahdlatul Ulama.

Sumber: Alinea.id

Komentar