Foto Jurnas.

Jumhur: Karsih Tidak Terancam Hukum Pancung.

KEPALA Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyatakan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Indonesia bernama Karsih Binti Ocim tidak terancam hukuman pancung di Arab Saudi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Menurut Jumhur kepastian tersebut diperoleh setelah BNP2TKI melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Karsih di Arab Saudi. ”Kita sudah cek dan hasilnya tidak ada itu ancaman hukuman pancung terhadap TKI yang bernama Karsih. Kondisi yang bersangkutan juga baik-baik saja,” ujar Jumhur di Kantor Indonesian Institute, Jakarta, Selasa (5/7).

Jumhur mengakui apabila pengecekan tersebut dilakukan setelah BNP2TKI menerima laporan dari keluarga Karsih perihal ancaman hukuman pancung itu. ”Tapi setelah kita cek, Karsih memang tidak menghadapi masalah apapun juga,” katanya.

Keluarga Karsih binti Ocim mendatangi Kantor BNP2TKI, Selasa (4/7) kemarin guna melaporkan ketidakjelasan nasib TKI asal Dusun Pangaritan, Jawa Barat tersebut. Menurut pihak keluarga Karsih berangkat ke Jeddah, Arab Saudi Tahun 1999 silam. Namun pihak keluarga kehilangan kontak sejak Tahun 2008 lalu hingga saat ini.

Informasi yang diterima, Karsih tengah menghadapi ancaman hukum pancung di Arab Saudi.

Sumber: Jurnas.com.

Komentar