JAKARTA-Pemerintah akan mengalami kesulitan untuk mengurangi jumlah pengemis, terutama di wilayah Ibukota, dikarenakan beberapa sebab. Pertama persoalan mengenai kemiskinan dan pengangguran.
“Indonesia belum keluar dari jeratan kemiskinan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per bulan Maret 2013, warga miskin di Indonesia mencapai 28,07 juta jiwa, atau kurang lebih sebanyak 11,37 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR dalam APBN-P 2013 bahwa angka kemiskinan ditetapkan 10.5 persen,” jelas Santi Rosita Devi, dari The Indonesian Institute, di Jakarta.
Selain itu, dalam data BPS per Februari 2013, pengangguran di Indonesia mencapai 7,17 juta jiwa atau sekitar 5,92 persen. Angka ini juga melebihi target pemerintah dan DPR, dimana jumlah pengangguran diprediksi hanya sebesar 5,5 – 5,8 persen di akhir tahun 2013.
Dengan kata lain, angka tersebut menunjukkan bahwa 1 di antara 9 orang Indonesia adalah orang miskin. Dan, 1 dari 17 orang Indonesia adalah orang kaya.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja di Indonesia.
Asumsi ini, menurut Santi, didasarkan pada anggapan bahwa semakin banyaknya lapangan kerja, maka kemiskinan di Indonesia akan teratasi. Dengan kata lain, mereka yang menjadi pengemis karena alasan ekonomi, jumlahnya akan berkurang.
Kedua, tantangan untuk meningkatkan efektivitas penerapan sanksi yang mengikat. Dalam beberapa paparan di atas, Indonesia sudah memiliki beberapa peraturan terkait untuk mengurang jumlah pengemis.
Namun, dalam kenyataan di lapangan, efektivitasnya tidak terbukti. Pengemis tetap bermunculan, bahkan jumlahnya semakin banyak. Hal ini dkarenakan peraturan yang ada belum dilaksanakan secara efektif dan konsisten.
Persoalan sosialisasi peraturan sebaiknya juga perlu ditingkatkan. Hal ini dikarenakan, peraturan dan sanksi bagi para pengemis dan warga yang memberi uang terhadap pengemis, masih belum tersosialisasikan dengan baik dan diterapkan dengan jelas dan tegas.
Oleh karena itulah, dengan penerapan peraturan oleh pemerintah yang seolah-olah tidak serius, pengemis tidak jera.
Ubah Paradigma Berpikir Pengemis
Terakhir, pembenahan mentalitas diri. Mereka yang berprofesi sebagai pengemis, beralasan bahwa mereka tidak punya pilihan lain (miskin dan tidak bekerja). Namun, melihat beberapa kasus yang ada, tidak semua orang miskin dan pengangguran, beralih profesi menjadi pengemis.
Untuk itu, hal yang paling efektif untuk dilakukan adalah merubah paradigma berpikir orang tersebut. Hal ini bisa dilakukan pemerintah melalui serangkaian program penyuluhan dan pelatihan keterampilan untuk mengubah cara berpikir pengemis yang miskin mentalitas, tandas Santi.
Sumber: Duta.com.