Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyatakan kampanye partai politik belum menyentuh isu yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat diskusi di The Indonesian Institute, Jl HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
“Sulit bagi partai politik untuk merancang secara serius program kampanye yang berdasarkan persoalan riil. Kondisi tersebut dikarenakan aktifitas parpol lebih banyak disibukkan pada urusan teknis dan adminstratif. Sehingga sangat sulit mebicarakan persoalan publik secara mendalam”, ujar Sebastian Salang.
Menurut Sebatian, di Pemilu 2019 harus ada perubahan dari partai politik itu sendiri. Salah satunya dengan mendorong komitmen dari pimpinan partai untuk memperkuat kelembagaan partai politik. Sehingga persoalan riil dari masyarakat dapat tersentuh sebagai program kampanye parpol.
Pernyataan tersebut menanggapi hasil kajian The Indonesian Institute yang menyatakan banyak program kampanye calon kandidat dalam Pilkada Serentak 2018, yang tidak sesuai dengan konteks persoalan di daerah, khususnya di isu kesehatan.
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Umi Luthfiah menyatakan di Pilkada Serentak 2018, khususnya di isu kesehatan, banyak kandidat yang menawarkan program yang tidak sesuai dengan konteks persoalan di daerah.
“Visi, misi, dan program yang ditawarkan tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat secara riil. Bahkan program yang ditawarkan bertabrakan dengan kebijakan nasional, seperti program intergrasi jaminan kesehatan”, papar Umi.
Oleh karena itu Umi menyarankan pada Pemilu 2019 partai politik harus serius menyusun program kampanyenya. “Saran kami parpol harus secara sungguh-sungguh melihat persoalan di masyarakat. Selain itu disesuaikan juga dengan target program kerja nasional”.
Sedangkan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dirga Ardiansa menyatakan solusi yang perlu dilakukan adalah upaya perubahan kebijakan dalam peraturan KPU.
“Kita harus dorong adanya perubahan dalam aturannya, agar dokumen visi, misi, program menjadi dokumen yang hidup selama tahapan kampanye. Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap visi, misi, dan program yang disusung oleh kandidat.” Ujar Dirga yang juga sebagai Peneliti Cakra Wikara Indonesia.
Sumber: Akurat.co