Foto Akurat.co

Debat Pamungkas Bakal Alot, Pengamat: Isu Fiskal Bakal Dipertanyakan

Perhelatan debat terakhir Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin VS Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan mengusung tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, dan industri bakal digelar di Hotel Sultan pada 13 April 2019 ini, diyakini akan berlangsung sedikit alot.

Pengamat Ekonomi The Indonesian Institute, Muhamad Rifki Fadilah, menyebutkan ada salah satu isu dan tantangan yang paling krusial yaitu isu dan tantangan fiskal khususnya masalah perpajakan.

“Isu dan tantangan kinerja perpajakan pemerintah Indonesia menjadi menu pembuka dalam debat kelima besok. Jika kita menengok kinerja pajak, tentu kita akan mengarah ke indikator yang mengukur kinerja perpajakan yaitu Tax Ratio,” katanya ketika dihubungi (13/4/2019).

Menurut Rifki kinerja perpajakan dari indikator tax ratio selama periode 2012-2018 tax ratio Indonesia mengalami tren penurunan. Dimana pada tahun 2012 tax ratio Indonesia mampu menyabet angka 14,6 persen, namun pada tahun-tahun berikutnya angka ini terus tergerus hingga 1-2 persen setiap tahunnya.

“Khususnya pada tahun 2016 dan 2017 dimana tax ratio hanya mampu membukukan pencapaian sebesar 10,8 – 10,7 persen, dimana angka ini merupakan angka ‘jeblok’ dari capaian tax ratio ditahun-tahun sebelum dan sesudahnya,” kata Rifki.

Kendati sedikit lamban, angin segar sempat berhembus. Pada tahun 2018, tax ratio Indonesia mengalami kenaikan menjadi 11,5 persen. Akan tetapi, pencapaian tax ratio tersebut masih jauh dari target tax ratio yang diagendakan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 15,2 persen pada tahun 2018.

“Jika dihitung secara rata-rata, tax ratio Indonesia hanya mencapai 12,45 persen. Tentu tax ratio ini pun menjadi isu dan tantangan yang harus dilewati oleh para Calon Presiden terpilih nantinya, kredibilitas pun dipertaruhkan untuk mencapai target yang selanjutnya akan dibuat,” jelasnya.

Rifki juga menjelaskan salah satu penyebab rendahnya tax ratio ini dikarenakan kecilnya elastisitas pertumbuhan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi (tax bouyancy).

“Jika kita lihat bahwa tax bouyancy Indonesia pada tahun 2018 menunjukkan angka sebesar 2,56 persen. Angka ini menjadi angka tertinggi jika di bandingkan beberapa tahun sebelumnya yang hanya mencapai kisaran 0,48 – 1,22 persen sepanjang periode 2012 – 2018 kemarin,”pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Komentar