Bicara tentang Sekolah Sehari Penuh

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan sekolah sehari penuh (full day school) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Wacana ini mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Bukan hanya orang tua siswa, praktisi pendidikan hingga politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan pendapat mereka. Namun pada dasarnya, mereka terbagi ke dalam dua kubu yaitu yang pro dan yang kontra.

Kubu yang kontra umumnya berpendapat bahwa berada di sekolah dari jam delapan pagi hingga jam lima sore akan menimbulkan kejenuhan bagi para siswa, yang diyakini akan membuat tidak efektifnya proses belajar. Full day school juga diyakini akan menghilangkan peran serta orang tua dalam pendidikan anak.

Sebenarnya, praktik sekolah sehari penuh bukanlah hal baru di Indonesia. Ada beberapa sekolah yang umumnya dikelola swasta menerapkan sistem ini. Pertanyaannya, apa metode yang akan diterapkan nantinya di sekolah sehari penuh versi pemerintah akan sama dengan yang diterapkan swasta?

Salah satu praktik baik yang terkait sistem sekolah sehari penuh ini adalah menggunakan sistem pendidikan terpadu dan para siswa tidak diajar satu per satu mata pelajaran. Artinya, satu tema pembelajaran, misal transportasi, akan dilihat dari berbagai aspek pengetahuan; pengetahuan alam, sosial, matematika, Bahasa Indonesia dan lain sebagainya. Selain itu, metode ajar yang dipakai tidak melulu di dalam kelas, namun juga di luar kelas lewat permainan dan atau simulasi-simulasi. Lebih jauh, tidak melulu satu arah dari guru ke siswa, tapi siswa berdiskusi berkelompok, bermain drama dan kegiatan lainnya yang selain menambah pengetahuan siswa juga menumbuhkan rasa percaya diri mereka. Belajar dalam suasana menyenangkan adalah poin penting di sini.

Namun, jika konsep seperti ini yang kemudian diadopsi pemerintah dan diterapkan ke sekolah-sekolah dasar dan menengah negeri, ada beberapa catatan Penulis. Dari sisi proses pengalihan sistem sebelumnya ke sistem baru. Selama ini sistem yang berlangsung, anak-anak sekolah setengah hari kemudian proses belajar dilanjutkan di rumah. Biasanya, untuk memastikan adanya kelanjutan proses belajar dari sekolah ke rumah, ada metode Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakan siswa. Para guru, meskipun untuk kelas-kelas awal Sekolah Dasar dituntut untuk menguasai semua mata pelajaran, namun umumnya mereka dituntut untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu saja. Artinya, ada proses sosialisasi intensif dan komprehensif yang harus dilakukan jika mau mengubah sistem ini. Hal lain, artinya juga bahwa ada pengetahuan dan keterampilan para guru yang perlu ditambah, perlu disesuaikan dengan sistem yang baru.

Hal lain yang harus juga dilihat adalah bahwa dengan kebijakan otonomi daerah yang berlaku di Indonesia, dan sektor pendidikan adalah salah satu sektor yang dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah daerah. Artinya pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan waktu kegiatan belajar mengajar ini. Terkait hal ini, yang juga penting dilihat adalah perbedaan-perbedaan karakteristik setiap wilayah di Indonesia. Karakteristik budaya, situasi sosial maupun letak geografis  harus diperhatikan.

Penulis melihat bahwa pemerintah memang belum menyajikan ke masyarakat secara gambling konsep sekolah sehari penuh mereka. Meskipun demikian, berpendapat dan memberikan masukan terhadap hal ini, menurut penulis wajib kita lakukan. Hal ini karena pendidikan, terutama pendidikan dasar diyakini sebagai kunci terbebasnya manusia dari ketertindasan dan bekal untuk bisa hidup berarti dan meningkatkan taraf hidup.

Penulis sependapat dengan banyak pihak bahwa wacana rencana kebijakan sekolah sehari penuh ini harus dikaji dengan komprehensif terlebih dahulu. Memperhatikan beberapa hal yang sudah penulis utarakan di atas. Selain itu juga harus diingat bahwa ada konsekuensi biaya yang tidak sedikit. Mulai dari perbaikan sarana prasarana penunjang di sekolah, peningkatan keterampilan dan pengetahuan guru, hingga sosialisasi sistem baru ini perlu biaya.

Akhirnya, apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah, terutama terkait pendidikan, harus memastikan hak-hak anak dilindungi, bukannya dirampas.

 

 

Lola Amelia, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, lola@theindonesianinstitute.com

Komentar