MORATORIUM atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi harus mampu menjadi momentum bagi instansi atau lembaga penyalur tenaga kerja untuk tidak lagi menjadikan negara petrodollar tersebut sebagai negara primadona tujuan tenaga kerja asal Tanah Air.
“Moratorium juga bisa sebagai langkah awal untuk exit atau keluar dari Arab Saudi sehingga tidak lagi sebagai tujuan utama. Hal ini diperlukan apabila tidak kunjung ada perbaikan peningkatan perlindungan Pemerinrah Arab Saudi terhadap TKI,” ujar Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo dalam diskusi menyoal TKI di Indonesian Institute, Jakarta, Selasa (5/7).
Wahyu menjelaskan, pertimbangan tidak lagi menjadikan Saudi sebagai negara tujuan juga untuk mengakhiri peran para penyalur atau penerima TKI di negara Timur Tengah itu. “Ini juga bertujuan mengakhiri kenikmatan para pemerah TKI yang dikirim ke Arab Saudi,” katanya.
Di sisi lain sambung Wahyu, moratorium tenaga kerja Tanah Air ke Arab Saudi seyogianya tidak hanya menjadi masa jeda pengiriman semata. Namun juga peningkatan pengawasan terhadap segala aspek yang terkait dengan mekanisme pengiriman TKI. “Jadi bukan sekedar jeda tapi juga membuka peluang untuk serius meningkatkan pengawasan misalkan menutup jalur masuk ke Arab Saudi dari semua sisi,” katanya.
Sumber: Jurnas.com.