Foto Jurnas.com.

Migrant Care: PJTKI Perlu Dievaluasi Total.

EVALUASI total terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang kerap terlibat dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri perlu dilakukan menyusul mencuatnya berbagai pemasalahan yang menimpa tenaga kerja asal Indonesia belakangan ini. ” PJTKI yang ada di Indonesia harus dievaluasi karena PJTKI selama ini tidak berperan dalam melindungi para TKI, padahal PJTKI selama ini sangat diuntungkan dengan adanya pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri,” ujar Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo dalam diskusi menyoal Moratorium Pengiriman TKI yang digagas Indonesian Institute di Jakarta,Selasa (5/7).

Wahyu melihat, kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi pada 1 Agustus mendatang merupakan momentum tepat untuk melakukan evaluasi total tersebut.Karena sambung Wahyu, PJTKI selama ini sering mengaku sebagai pihak yang dirugikan akibat kebijakan moratorium. ”Evaluasi diantaranya dengan melakukan audit menyeluruh terhadap para PJTKI yang ada di Tanah Air,” katanya.

Wahyu berharap dengan adanya evaluasi akan mampu menghilangkan praktek korupsi dalam pengiriman maupun penempatan TKI di luar negeri. ”Sehingga dimensi korupsi dan pembiayaan tinggi dalam rekruitmen TKI dapat dihilangkan,” katanya.

Sumber: Jurnas.com.

Komentar