Update Indonesia — Volume XI, No. 9 – November 2017 (Bahasa Indonesia)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, melalui kuasa hukumnya pada 10 Oktober 2017 yang lalu melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian.
Ada 31 akun yang terdiri dari 15 akun twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook. Mereka semua dilaporkan karena diduga membuat dan menyebarkan meme sindiran terhadap Setya Novanto.
Laporan utama Update Indonesia bulan November 2017 kali ini mengangkat judul “Melihat Ancaman Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Meme Setya Novanto”. Bidang hukum membahas “Eksistensi Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan MK”. Bidang sosial membahas “Melihat Lagi Kebijakan Keselamatan Kerja dan Pekerja Anak”.
Penerbitan Update Indonesia dengan tema-tema aktual dan regular diharapkan akan membantu para pembuat kebijakan di pemerintahan dan lingkungan bisnis, serta kalangan akademisi, think tank, serta elemen masyarakat sipil lainnya, baik dalam maupun luar negeri, dalam mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang perkembangan ekonomi, hukum, politik, dan sosial di Indonesia, serta memahami kebijakan publik di Indonesia.
Selamat membaca.

Komentar