The INDONESIAN FORUM Seri 29 “Daerah Otonom Baru: Kepentingan Elit Politik Menjelang Pemilu 2014?”

Hari, tanggal  :  Rabu,  11 Desember 2013

Waktu                 :  14.00-16.00 WIB

 

pemilu-2014Pada Sidang Paripurna DPR 24 Oktober 2013 lalu disahkan RUU pembentukan 65 Daerah Otonom Baru (DOB). Padahal beberapa tahun terakhir evaluasi dari Kemendagri terhadap DOB menyatakan bahwa 70-80 persen DOB berkinerja buruk. Bahkan tahun 2009 Pemerintah menyatakan moratorium untuk pembentukan DOB. Namun, DPR tetap bersikukuh mengajukan usulan pembentukan DOB yang merupakan aspirasi masyarakat.

Persoalan pembentukan DOB ini disinyalir merupakan barter antara elit nasional yang ingin mendapatkan dukungan suara pada Pemilu 2014 dengan elit lokal yang ingin mendapatkan kekuasaan dan akses sumber daya di daerah, jika DOB berhasil dibentuk. Idealnya, DOB akan lebih mendekatkan pelayanan publik, menyejahterakan masyarakat, dan memeratakan pembangunan.

Pembentukan DOB yang hanya berdasarkan pada kepentingan politik dan kemudian hari memiliki kinerja yang buruk telah memboroskan keuangan negara. Di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik, tidak menikmati hasil pembangunan, dan kesejahteraan yang tidak meningkat.

Bahan Diskusi:

  1. Mengapa DPR tetap meloloskan, bahkan mendukung, usulan pembentukan 65 DOB?
  2. Benarkan ada transaksi antara elit politik nasional dengan elit politik lokal dalam pembentukan DOB?
  3. Mengapa daerah yang telah resmi menjadi DOB berkinerja buruk?
  4. Rekomendasi agar pembentukan DOB kemudian hari dapat menyeimbangkan logika dan tujuan dari otonomi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan?

Pengantar diskusi oleh:

  1. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif KPPOD
  2. Laode Ida, Wakil Ketua DPD RI
  3. Boy Tenjuri, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri

 

Moderator :

Arfianto Purbolaksono, Peneliti Bidang Politik TII

 

Salam,

Adinda Tenriangke Muchtar            

Direktur Program TII

Komentar