Hari, tanggal : Rabu, 2 Oktober 2013
Waktu : 14.00-16.00 WIB
Tema : Satu Tahun UU Industri Pertahanan, Meneropong Kekuatan Alutsista Indonesia
Fokus Diskusi :
Genap satu tahun Undang-Undang No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan (Inhan) disahkan. UU Inhan seakan menjadi angin segar bagi bangkitnya industri pertahanan Indonesia. Penguatan industri pertahanan sendiri diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan daya saing alutsista TNI, guna memenuhi tujuan minimum essential force (MEF).
Sejalan dengan hal itu, dalam RAPBN 2014 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus lalu, pemerintah akan menaikkan anggaran pertahanan. Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun. Hal ini salah satunya untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alutsista TNI.
Sesuai amanat UU Inhan, pemerintah menargetkan tercapainya kemandirian alutsista TNI hingga tahun 2029. Untuk itu dan dalam perkembangannya, pemerintah diwajibkan untuk menghentikan penggunaan produk impor, dengan syarat jika BUMN strategis industri telah mampu melakukan alih teknologi.
Bahan Diskusi:
- Tantangan antara kebutuhan impor atau membangun kemandirian alutsista?
- Bagaimana perkembangan alih teknologi alutsista hingga saat ini?
- Bagaimana pengaturan dan pengawasan pengadaan alutsista?
- Bagaimana penerapan transparansi dan akuntabilitas terkait pengadaan alutsista?
Pengantar diskusi oleh:
- Mayjen TNI (Purn) TB. Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI
- Jaleswari Pramodhawardani, Peneliti Senior LIPI
- Timbul Siahaan, Staf Ahli Menhan bidang Teknologi Industri Pertahanan Kemhan
Moderator :
Adinda T. Muchtar, Direktur Program TII
THE INDONESIAN FORUM_Rangkuman Diskusi_Seri 27 Materi The Indonesian Forum Seri 27-The Indonesian Institute-Pemenuhan Alutsista dan Kemandirian Industri Pertahanan_TB Hasanuddin