Jakarta- Pengamat politik dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi koruptor menjadi caleg pada Pemilu 2019 sudah tepat. “Aturan KPU itu sudah tepat. Kejahatan korupsi tidak sama dengan tindak pidana umum lain,” ujar Arfianto dihubungi awak media di Jakarta, Selasa (5/6/2018) . Arfianto menekankan kejahatan korupsi merupakan tindak pidana yang tidak ...
Read More »Tag Archives: the indonesian institute
Pengamat: tepat, KPU larang eks koruptor menjadi caleg
Pengamat politik dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan napi koruptor menjadi caleg pada Pemilu 2019 sudah tepat. “Aturan KPU itu sudah tepat. Kejahatan korupsi tidak sama dengan tindak pidana umum lain,” ujar Arfianto dihubungi di Jakarta, Selasa. Arfianto menekankan kejahatan korupsi merupakan tindak pidana yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merupakan ...
Read More »Pengamat: Larangan Caleg Mantan Korupsi Sudah Tepat
JAKARTA — Pengamat politik dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi koruptor menjadi caleg pada Pemilu 2019 sudah tepat. “Kejahatan korupsi tidak sama dengan tindak pidana umum lain,” ujar Arfianto dihubungi di Jakarta, Selasa (5/6). Arfianto menekankan kejahatan korupsi merupakan tindak pidana yang tidak hanya merugikan keuangan negara. Dia mengatakan korupsi ...
Read More »Pengamat: Aturan KPU Larang Caleg Mantan Napi Koruptor Tepat
Pengamat politik dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi koruptor menjadi caleg pada Pemilu 2019 sudah tepat. “Aturan KPU itu sudah tepat. Kejahatan korupsi tidak sama dengan tindak pidana umum lain,” ujar Arfianto dihubungi di Jakarta, Selasa (5 Juni 2018).Arfianto menekankan kejahatan korupsi merupakan tindak pidana yang tidak hanya merugikan keuangan ...
Read More »Akhir Mei, Akhir Asap Rokok?
31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Apa makna dari peringatan ini? Akan kah hanya sekedar perayaan tanpa dampak yang berarti? Indonesia sebagai salah satu negara berkembang menduduki peringkat tiga di dunia dalam hal jumlah perokok terbanyak (depkes.goid, 31/5). Tingginya perokok aktif di negara kita bukan berarti menunjukkan bahwa mayoritas perokok tidak paham mengenai dampak kesehatan yang akan mereka terima. ...
Read More »Membangun Optimisme Jaminan Kesehatan Nasional
Masalah pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) silih berganti tampil di media massa, mulai dari ketersediaan kamar rawat yang sulit didapatkan, ketersediaan obat, sampai ketersediaan alat kesehatan. Belum lagi banyaknya aduan perlakuan berbeda yang didapatkan karena berlabel sebagai pasien BPJS Kesehatan. Misteri Kualitas Berbagai permasalahan layanan kesehatan tersebut menjadi perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI mengemas topik panas ...
Read More »Media Sosial, Pilkada Serentak dan Pemilu 2019
PERKEMBANGAN internet yang begitu pesat berdampak ke hampir semua aspek kehidupan masyarakat di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Di Indonesia, berdasarkan data We Are Social dan Hootsuite (2018), disebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia sebesar 132 juta orang. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa setengah atau lebih dari 50 persen penduduk Indonesia telah bisa mengakses internet. Pengguna media sosial mencapai 49% persen ...
Read More »Memperjuangkan Hak Akses Pekerjaan Penyandang Disabilitas.
Urgensi memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas bukan tanpa alasan. Angka usia kerja penyandang disabilitas yang semakin tahun terus meningkat perlu mendapatkan perhatian lebih bagi para pemangku kebijakan. Merujuk data Sakernas BPS tahun 2016, pravelensi penyandang disabilitas usia produktif (diatas 15 tahun) jumlahnya mencapai 22,9 juta jiwa atau 12,15 persen dari total penduduk usia produktif di Indonesia. Angka tersebut ...
Read More »Buka Peluang Pernikahan Dini, UU Perkawinan Diusulkan Direvisi
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih membuka peluang pernikahan dini. Sebab masih terdapat pasal-pasal tentang usia perkawinan yang sudah tidak relevan lagi, seperti pasal 6 dan pasal 7 yang menyebutkan usia perkawinan minimal 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Karena itu, peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi terhadap undang-undang tersebut karena sudah tidak ...
Read More »Tambal Sulam Defisit BPJS Dengan Pajak Cukai Rokok
Mengalokasikan pajak dan cukai rokok dipandang pemerintah sebagai salah satu cara efektif untuk ‘menambal’ defisit yang tengah dialami oleh BPJS Kesehatan. Konsep ini telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan P.S. Brodjonegoro mewajibkan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk mengalokasikan 50 persen penerimaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan dan hukum (CNNIndonesia, 3/18). Lalu, apakah skeman ini cukup untuk ...
Read More »
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research