The Indonesian Institute (TII) melalui kajian Policy Assessment 2026 menemukan adanya kesenjangan antara preferensi elite partai politik dan masyarakat, di mana mayoritas publik menolak Pilkada melalui DPRD. Kajian ini juga menunjukkan bahwa Pilkada tidak langsung tidak serta-merta mengurangi korupsi. Karena itu, TII mendorong agar diskursus bergeser dari perubahan mekanisme pemilihan menuju reformasi kualitas Pilkada langsung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel.
Diseminasi “Menakar Masa Depan Demokrasi Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Pilkada” akan dilakukan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 15 Juli 2026
Pukul: 14.00-16.00 WIB
Tempat: Zoom Meeting
Narasumber:
1. Arfianto Purbolaksono (Research Associate, The Indonesian Institute)
2. Dimas Ramadhan, S.IP, M.I.P. (Manajer Riset, Populi Center)
3. M Busyro Asmuni, M.I.P. (Dosen Politik, UPN Veteran Jakarta)
Download Rangkuman dan Dokumentasi Initiative! diseminasi “Menakar Masa Depan Demokrasi Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Pilkada
Akses kajian di https://www.theindonesianinstitute.com/policy-assessment-2026-diskursus-elite-partai-politik-dan-persepsi-masyarakat-terkait-pemilihan-kepala-daerah-melalui-dprd/
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research







