Peringatan Hari Kelahiran Pancasila dan Bayang-Bayang Intoleransi

Mulai tahun 2017 ini, untuk pertama kalinya hari kelahiran Pancasila diperingati berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun ini, hari lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari besar nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, pada 1 Juni 2016. Penetapan ini mulai berlaku 1 Juni 2017.

Pada pidato upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tantangan berbangsa dan bernegara hari ini. Menurut Jokowi, tantangan tersebut adalah menguatnya sikap intoleran dari sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda. Hal ini tentunya jelas akan mengancam kbhinnekaan di Indonesia. Ditambah lagi hal ini diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, melalui penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian (kompas.com, 1/6/2017).

Menguatnya sikap intoleran serta pandangan radikal memang tengah mengancam bangsa ini. Ancaman ini nampak seperti ujaran kebencian di media sosial terkait isu agama dan ras, yang semakin marak belakangan ini.

Menguatnya sikap intoleran terkonfirmasi dalam sejumlah survei, seperti survei Wahid Institute bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2016. Pada survei ini ditemukan potensi kerawanan intoleransi di Indonesia. Hasil survei tersebut menemukan sejumlah data yang cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci. Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama nonmuslim, kelompok tionghoa, komunis, dan selainnya. Dari jumlah 59,9 persen itu, sebanyak 92,2 persen tak setuju bila anggota kelompok yang mereka benci menjadi pejabat pemerintah di Indonesia. Sebanyak 82,4 persennya bahkan tak rela anggota kelompok yang dibenci itu menjadi tetangga mereka (kompas.com, 1/8/2016).

Dalam survey tersebut juga disampaikan bahwa dari sisi radikalisme sebanyak 72 persen Umat Islam Indonesia menolak untuk berbuat radikal seperti melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain atau melakukan sweeping tempat yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Hanya sebanyak 7,7 persen yang bersedia melakukan tindakan radikal bila ada kesempatan dan sebanyak 0,4 persen justru pernah melakukan tindakan radikal. Namun meski hanya sebesar 7,7 persen, persentase tersebut cukup mengkhawatirkan. Sebab persentase tersebut menjadi proyeksi dari 150 juta Umat Islam Indonesia. Artinya jika diproyeksikan, terdapat sekitar 11 juta Umat Islam Indonesia yang bersedia bertindak radikal (kompas.com, 1/8/2016).

Selanjutnya dalam survei Setara Institute menemukan angka tindakan intoleran di Indonesia meningkat pada tahun 2016. Tercatat ada 208 peristiwa kekerasan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, yang dibarengi 270 tindakan. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2015, di mana tercatat ada 197 peristiwa dan 236 tindakan (rappler.com, 30/1/2017).

Kemudian berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menguatnya sikap intoleran juga merasuki hingga usia muda. Dalam penelitian ini ditemukan ada potensi intoleransi terjadi di sekolah karena ada 8,2 persen yang menolak Ketua OSIS dengan agama yang berbeda. Selain itu, ada pula 23 persen yang merasa nyaman dipimpin oleh seseorang yang satu agama. Meski demikian, mayoritas masih menjunjung tinggi nilai toleransi dengan menghargai adanya perbedaan agama maupun etnis di lingkungan sekolah. Hal ini ditunjukan pada jawaban atas pertanyaan seperti memberikan ucapan selamat hari raya kepada teman sekolah yang berbeda agama. Sebanyak 57,5 persen sangat setuju; 30,6 persen setuju; 10 persen ragu-ragu; 1,3 persen tidak setuju; dan 0,6 persen sangat tidak setuju. Penelitian ini mengungkapkan benih intoleransi ini muncul karena berbagai faktor seperti tingkat pemahaman akan nilai kebangsaan yang sempit di sekolah, penanaman nilai agama yang eksklusif, hingga faktor keluarga yang masih kuat ikatan primordialnya (kompas.com, 2/5/2017).

Melihat persoalan di atas, sangat jelas bahwa pertama, peringatan hari kelahiran Pancasila diharapkan tidak hanya dijadikan seremonial belaka. Peringatan hari kelahiran Pancasila harus diikuti oleh penguatan pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Salah satu upaya yang kini telah dilakukan Pemerintah adalah dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) disebutkan UKP-PIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh karena itu UKP-PIP merupakan lembaga strategis yang perlu dioptimalkan kinerjanya dalam rangka penguatan pengamalan Pancasila.

Kedua, memperkuat kurikulum pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai penghargaan terhadap keragaman budaya, etnis, suku dan agama. Sikap yang menghargai dan menghormati perbedaan, merupakan sikap yang sangat penting untuk tersampaikan dan terinternalisasi kepada  generasi muda kita saat ini.

Ketiga, pengawasan secara ketat penyebar ucapan kebencian serta pandangan radikal yang dilakukan melalui media sosial. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan memantau akun-akun di media sosial yang menyebarkan ucapan kebencian serta pandangan radikal. Kemudian memproses secara hukum dan menutup akun-akun tersebut. Pengawasan ini memerlukan sinergitas dari Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum berjalannya Badan Siber Nasional. Kementerian dan Lembaga terkait tersebut yaitu Kementerian Komunikasi dan Infomatika, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Sandi Negara.

 

Arfianto Purbolaksono, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, arfianto@theindonesianinstitute.com

Komentar