Anak Muda Sebagai Pemilih Rasional Pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Pada tanggal 26 Juli-12 Agustus 2022 yang lalu, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) melakukan jajak pendapat dengan menyebarkan angket melalui metode snowballing. Jajak pendapat ini melibatkan 85 responden anak muda dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun. Jajak pendapat ini menemukan sebanyak 88 persen responden mengetahui dinamika sosial, politik, hukum, dan ekonomi berdasarkan media sosial. Selanjutnya, 89 persen responden mengetahui penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dari 89 persen responden tersebut, sebanyak 76 persen responden mengetahui informasi mengenai Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dari media sosial.

Hasil yang diperoleh dari jajak pendapat tersebut, mengkonfirmasi data Statistik Pemuda Indonesia Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan temuan BPS, Terdapat 95,57 persen pemuda menggunakan handphone selama tiga bulan terakhir. Selain itu, terdapat pula sekitar 22,19 persen pemuda yang menggunakan komputer dan 90,17 persen pemuda menggunakan internet selama tiga bulan terakhir.

Lebih jauh, data ini juga sejalan dengan temuan hasil survei Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia tahun 2022. Dalam survei tersebut, ditemukan bahwa hampir separuh dari total pengguna internet di Indonesia merupakan masyarakat dalam kelompok usia muda.  Berdasarkan usia, penetrasi internet tertinggi berada di kelompok usia 13-18 tahun. Hampir seluruhnya (99,16 persen) kelompok usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-34 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 98,64 persen.

Berdasarkan temuan riset TII dan data lainnya tersebut, media sosial merupakan saluran informasi yang dekat dengan anak muda. Konsekuensinya, informasi yang diperoleh anak muda tentang dinamika sosial politik bergantung pada media sosial. Hal ini mengkonfirmasi dari teori sistem ketergantungan media, dimana anak muda sebagai individu dalam pemenuhan kebutuhannya akan informasi sosial politik tergantung pada media sosial.

Dengan adanya pengaruh informasi yang sangat kuat melalui media sosial, orientasi politik anak muda cenderung lebih evaluatif. Pendapat ini didasari oleh beberapa alasan. Misalnya, anak muda saat ini cenderung kritis terhadap kondisi negara hari ini, termasuk di dalamnya mengkritisi kebijakan pemerintah. Hal ini tercermin ketika anak muda yang diwakili mahasiswa melakukan aksi penolakan di dunia maya dan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah kota di Indonesia. Bahkan sebelumnya, mereka juga melakukan aksi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial seperti RUU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Cipta Kerja.

Melihat kondisi ini, dampak positif dari arus informasi yang begitu deras dari media sosial diharapkan akan membuat anak muda menjadi pemilih yang rasional pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Karena pemilih rasional memiliki motivasi, prinsip, pengetahuan yang didapatkan dari informasi yang cukup (Nimmo dalam Nursal 2004). Karakteristik pemilih rasional cenderung mempertimbangkan alternatif yang paling menguntungkan atau mendatangkan kerugian yang paling sedikit. Mereka juga mempertimbangkan alternatif yang menimbulkan resiko yang paling kecil dalam memberikan pilihan (Asfar dalam Rasyid, 2020).

Nursal (2004) menyebutkan bahwa pendekatan pemilih rasional berorientasi pada dua hal, yakni isu dan kandidat. Orientasi isu berpusat pada pertanyaan: apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara. Sementara orientasi kandidat mengacu pada sikap seseorang terhadap pribadi kandidat tanpa mempedulikan label partai. Oleh karena itu, diharapkan anak muda sebagai pemilih rasional mempunyai kemampuan untuk menilai isu-isu politik dan mampu menilai kandidat pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Rekomendasi

Berdasarkan paparan di atas, dalam rangka menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, maka diperlukan beberapa langkah oleh peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Pertama, mendorong partai politik untuk melakukan pendidikan politik yang baik dengan memberikan informasi tentang visi, misi, dan program yang ditawarkan melalui media sosial. Pemanfaatan media sosial dilakukan dengan komunikasi yang interaktif sehingga dapat menjangkau dan dekat dengan anak muda.

Kedua, partai politik perlu memberikan solusi terkait keresahan anak muda dan menawarkan program yang realistis dalam kampanyenya. Selain itu, menghadirkan tokoh yang memiliki pengalaman dalam mengatasi permasalahan tersebut juga dapat menjadi poin plus bagi partai politik.

Ketiga, penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perlu berkolaborasi dengan multipihak. Misalnya,  dengan organisasi masyarakat sipil dan institusi pendidikan (sekolah dan universitas), untuk meningkatkan kegiatan pendidikan politik bagi anak muda. Misalnya, dengan menggelar sosialisasi dalam bentuk diskusi secara luring maupun daring.

Keempat, KPU dan Bawaslu, bekerjasama dengan media massa seperti radio, televisi, media cetak dan daring untuk melakukan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Selain itu, yang paling penting adalah melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih di media sosial. Penyelenggara pemilu harus “membanjiri” informasi terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di media sosial.

Kelima, penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu perlu melakukan penataan regulasi kampanye di media sosial. Diperlukan aturan yang tegas dan juga jelas memilih mana yang menjadi berita bohong dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Jangan sampai aturan ini menjadi aturan yang mudah mempidana seseorang nantinya. Maka dari itu, penyelenggara pemilu perlu melakukan penataan regulasi dengan mengikutsertakan multipihak.

 

 

Arfianto Purbolaksono

Manajer Riset dan Program

arfianto@theindonesianinstitute.com

Komentar