Foto Akurat.co

Merdeka Itu… Ketika PNS Bisa Kerja Dari Rumah?

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang bakal digelar pada 17 Agustus 2019. Beragam wacana mengemuka, salah satu topik hangat yang menarik perhatian publik adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menggodok aturan terkait dengan apakah dimungkinkan PNS bisa bekerja dari rumah. Hal dalam rangka menyongsong revolusi 4.0 utamanya pada ranah fleksibilitas dalam bekerja.

Wacana tersebut terus mengemuka dan menjadi perdebatan diruang publik pasalnya, jika PNS dimungkinkan bisa bekerja dari rumah bagaimana dengan sistem kontrolnya. Sementara PNS diserahi amanah untuk melayani administrasi dan menerima pelaporan dari masyarakat.

Namun disisi lain, seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan sistem kerja yang semakin fleksibel terlebih saat ini sudah banyak PNS yang melek teknologi tentu saja bisa menjadi pertimbangan.

Ekonom The Indonesian Institute, M Rifki Fadilah mengatakan terkait dengan wacana PNS bisa bekerja di rumah ini kalau kita lihat penyebabnya bisa saja memang karena instansi sudah mengalami downsizing atau penurunan kebutuhan kehadiran fisik di kantor.

“Apalagi saat ini sudah memasuki era digital semakin memudahkan akses dan mobilitas. Tapi, saya rasa pemerintah juga harus memikirkan dengan bijak divisi-divisi mana saja yang memang memungkinkan untuk bekerja jarak jauh,”katanya di Jakarta, Rabu (14/8/2018).

Rifki menjelaskan harus ada kriteria tertentu PNS mana saja yang bisa bekerja dari rumah, sebab tidak semua PNS bisa melakukan pekerjaan dari rumah. Selain itu, bagaimana memastikan sistem kontrol bisa berjalan baik.

“Artinya tidak semua bisa menurut saya, contohnya bagian humas bagian penyebaran informasi, siaran pers, sosial media itu bisa jarak jauh. Tapi, kalau untuk pelayanan publik yang ke masyarakat itu belum bisa sepertinya,”katanya.

Jika pijakannya adalah untuk efisensi maka kebijakan ini layak dicoba. Sebab seiring dengan kemudahan akses transportasi dan teknologi semua bisa serba cepat.

“Saya rasa, wacana ini juga untuk efisiensi penggunaan SDM di pemprov misalnya, bisa jadi nanti anggaran untuk transportasi diganti dengan anggaran penggunaan internet. Sehingga PNS-PNS tadi tidak perlu lagi menggunakan transportasi untuk ke kantor,”pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Komentar