Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor Harjono mengungkapkan, membangun Jakarta tidak cukup dengan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan prosedur.
Perlu inovasi dari seorang pemimpin, yakni dari seorang Gubernur DKI Jakarta.
“Kira-kira cukup enggak untuk capai tugas itu modalnya APBD dan prosedur? Enggak akan tercapai, enggak akan bisa,” kata Harjono dalam diskusi di The Indonesian Institute, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Menurut dia, APBD DKI terbatas dan tidak bisa membangun serta menyelesaikan persoalan di Jakarta. Perlu inovasi dari kemampuan manajerial kepala daerah.
Inovasi itu bisa berdasarkan intuisi atau hasil latihan kepala daerah itu sendiri.
“Makanya di situ ada ruang managerial skill untuk lakukan itu. Dengan catatan tidak melanggar ketentuan,” sambung Harjono.
Menurut Harjono, kepala daerah tidak hanya diberi tugas melaksanakan undang-undang. Kemampuan manajerial harus dimiliki oleh kepala daerah.
“Kalau itu (hanya melaksanakan undang-undang) maka barangkali pelaksana yang baik sarjana hukum. Ini bunyinya, ini uu-nya, silakan. Di dalam jabatan kepala daerah dan presiden, ada sesuatu yang diharapkan, yakni manajerial skill,” ujar Harjono.
Sumber: Kompas.com.