Foto Alinea.id

Layanan Jaminan Kesehatan di Daerah Belum Optimal

Peneliti The Indonesian Institute, Muhammad Rifki Fadilah mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian The Indonesian Institute saat ini tercatat dari 17 Provinsi yang diamati, baru 4 provinsi saja yang sudah mencapai persentase 10 persen untuk alokasi anggaran kesehatan seperti di Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Nusa tenggara barat (NTB).

Sisanya, masih ada 10 Provinsi dari daerah tersebut yang masih belum memberikan porsi yang sesuai untuk urusan kesehatan di daerahnya.

Kendati demikian, berdasarkan hasil temuan dalam penelitian ini yang bersumber dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa hingga 1 Mei 2018, sebanyak 493 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS dengan total peserta sebanyak 25.135.748 jiwa.

“Ada empat Provinsi yang telah mencapai UHC terlebih dahulu, yakni Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Papua Barat,”katanya di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Di level kabupaten/kota, ada 92 kabupaten dan 28 kota sudah lebih dulu UHC di awal 2018. Sedangkan yang berkomitmen untuk segera menyusul mencapai UHC lebih awal selama tahun 2018, yakni sebanyak 3 provinsi. Diantaranya Provinsi Sulawesi Tengah, Jawa Barat, dan Riau, serta 43 kabupaten dan 16 kota. BPJS turut mengapresiasi komitmen ini.

Dengan demikian, penting bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat kembali komitmennya dalam mendorong Otonomi daerah, khususnya dalam memenuhi mandat persentase untu anggaran kesehatan.

“Otonomi daerah seharusnya dapat ikut membantu meningkatkan ketersediaan dan mutu pelayanan publik, salah satunya adalah melalui jaminan dan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Sumber: Akurat.co

 

Komentar