Foto Akurat.co

Kebijakan Mematikan Perusahaan, Sama Dengan Membunuh Buruh

Ekonom Senior Indef, Didik J. Rachbini mengatakan sudah saatnya pemerintah membenahi sektor industri dan Buruh. Pasalnya, kental terasa bahwa pemerintah lebih fokus pada sektor infrastruktur ketimbang industri.

Oleh karena itu, tak heran banyak Buruh yang produktifitasnya tertinggal jauh dibelakang. Dampaknya cukup terasa tatkala sektor industri berjalan lamban.

Tak pelak, akhirnya yang paling merasakan dampak negatif dari lambatnya pertumbuhan disektor Industri tersebut adalah Buruh dan pekerja dengan jabatan rendah.

“Pemerintah tidak memikirkan industri, fokusnya pada infrastruktur, sektor industri dimana banyak masalah Buruh dan produktivitasnya tertinggal di belakang. Akibatnya sektor ini berjalan lamban sekali dan Buruh terkena akibatnya,” ujar Didik J Rahbini ketika dihubungi Akurat.co, Rabu (1/5/2019).

Menurut Didik, pemerintah sudah saatnya membenahi sektor industri apa yang menjadi tuntutan para Buruh Indonesia setahap demi setahap harus diperbaiki. Berbagai tuntutan klasik seperti penghapusan PP 78 tahun 2015, penghapusan sistem kerja outsourcing hingga meningkatkan kesejahteraan Buruh harus dikawal pemerintah.

Akan tetapi, dilain pihak pemerintah harus menjaga kondusifitas pelaku usaha dan perusahaan. Pemerintah juga tidak boleh mematikan industri dengan menekan perusahaan, sebab akan berdampak pada nasib Buruh di bawah.

“Jangan melakukan kebijakan yang mematikan perusahaan pelan-pelan. JiJa itu dilakukan maka perusahaan dan Buruhnya mati sama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi The Indonesian Institute Muhammad Rifki Fadilah mengungkapkan perlu adanya kerja sama yang baik diranah regulator dan pihak swasta selaku eksekutor dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja. Sehingga, Buruh semakin terampil dan kesejahteraannya semakin meningkat.

“Perlunya kerjasama antara pemerintah dan perusahaan (pihak swasta) dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pembangunan kapasitas bagi tenaga kerja. Pemerintah dan perusahaan harus bekerjasama dalam memberikan training, workshop dan pendidikan bagi pekerja,” pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Komentar