Foto Nextindonesia.

Kajian Kebijakan DPR

Tulisan yang dibuat pada tahun 2005 ini menganalisa tentang kebijakan seputar reformasi kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya berkaitan dengan upaya dan dorongan untuk meningkatkan kapasitas pendukung kerja kedewanan. Empat fasilitas pendukung kerja DPR akan menjadi fokus bahasan utama dalam tulisan ini adalah Asisten Sekretaris Jenderal Bidang Perundang-undangan (Asses I); Biro Persidangan; Unit Pengkajian dan Analisis; dan Unit Perpustakaan. Dua unit terakhir merupakan bagian dari Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi (P3I). Kriteria-kriteria yang digunakan untuk menganalisa isu ketersediaan dan kapasitas pendukung kerja DPR mencakup dukungan staf yang memadai dan professional, serta terspesialisasi; ketersediaan dokumentasi keparlemenan; pelayanan penelitian yang proaktif dan beragam; dan akses informasi yang mudah dan terkini.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [504.75 KB]

 

Komentar