Jakarta: Kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menimbulkan beragam pandangan. Satu kelompok menegaskan bahwa agama harus dibela, di sisi lain ada kelompok yang membela Ahok, termasuk di dalamnya ada umat Muslim.
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Zihan Syahayani berpendapat, isu agama ibarat dua sisi mata uang, bisa mempersatukan tapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Di satu sisi isu keagamaan memang bisa mempersatukan masyarakat intra-agama, tetapi juga bisa menyebabkan disintegrasi masyarakat antar-agama,” kata Zihan dalam diskusi publik di Pakarti Center, Jakarta Pusat, Rabu 23 Mei 2017.
Zihan mengatakan, isu agama sensitif, karena mudah tersusupi atau sengaja dibawa ke wilayah lain, seperti ranah politik, sosial, hingga etnis. Masyarakat juga sangat mudah dipersatukan untuk kepentingan agama.
“Tanpa ada kepentingan khusus atau sesuatu orang akan berpikir ini masalah agama, berarti harus bersatu,” tambah Zihan.
Ahok divonis dua tahun penjara. Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 156a. Sejak ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur hingga dipindah ke Mako Brimob, ratusan pendukung meminta pengadilan menangguhkan penahanan Ahok.
Aksi kelompok lain yang membela agama tak kalah ramai. Setelah Ahok dilaporkan ke polisi, aksi bertajuk Bela Islam berulang kali di gelar di pusat Ibu Kota. Massa kontra Ahok juga selalu hadir saat persidangan kasus penodaan agama.
Sumber: Metrotvnews.com