Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat Capres dan Cawapres. KPU menyelenggarakan lima seri debat yang akan diikuti oleh pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2014 ini.
Pada debat ini, dipaparkan visi-misi dan program dari masing-masing pasangan capres-cawapres terkait beberapa tema yang telah diatur oleh KPU. Masyarakat dapat menilai kemampuan capres–cawapres.
Pengertian debat sendiri adalah suatu cara untuk menyampaikan ide dan gagasan secara logis dalam bentuk pendapat disertai bukti–bukti yang mendukung dari masing–masing pihak yang berdebat. Pelaksanaan debat dalam Pilpres telah diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu. Dalam Pasal 38 ayat (1) g Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa kampanye salah satunya dapat dilakukan dengan cara debat para kandidat mengenai materi kampanye.
Penyelenggaraan debat capres-cawapres di pilpres 2014 ini berjalan dengan ketat. Saling lempar gagasan dan sindiran di antara kedua pasang calon, menjadi bumbu yang asyik untuk ditonton.
Akan tetapi, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah debat kali ini akan mempengaruhi pemilih? Penulis menjawab debat tidak memberikan pengaruh terhadap pilihan para pemilih. Mereka tetap pada pilihan semula walaupun telah menyaksikan perdebatan kedua pasangan.
Debat yang berdurasi dua jam, memang dirasakan belum menyentuh hal yang substantif. Jelas dengan keterbatasan waktu yang tersedia, sulit bagi masyarakat untuk menangkap visi, misi, dan program secara utuh dari kedua pasang calon.
Masyarakat atau media lebih menyukai aksi panggung para calon, dibandingkan mengangkat perdebatan gagasan yang pada akhirnya menimbulkan perdebatan di publik.
Hasil pooling Indikator Politik Indonesia dan Metro TV sebelum dan sesudah debat (15/6). Sejumlah responden mengaku tetap berada pada capres pilihannya walaupun mereka mengakui capres lawan lebih unggul dalam debat kedua.
Berdasarkan hasil polling setelah debat, tidak ada yang unggul atau menungguli pasangan lain. Jokowi-JK mendapatkan 47,2%, Prabowo-Hatta 46,5%, sedangkan 6,3% tidak menjawab.
Dari debat capres itu tidak ada yang unggul mutlak, tapi Jokowi menjelaskan visi-misinya lebih kepada implementatif. Namun, ketika ditanya siapa yang dipilih, pasangan Jokowi-JK mendapat 51,4%, jauh unggul atas duet Prabowo-Hatta yang mendapatkan 40,9%.
Pengaruh debat tidak terlalu besar untuk mempengaruhi pilihan pemilih pada pilpres 9 Juli nanti. Namun yang patut menjadi catatan bahwa pagelaran debat yang telah dilakukan sejak Pilpres 2004 hingga kini. Merupakan media pendidikan politik yang tepat bagi masyarakat. Debat Capres-Cawapres ke depan, diharapkan memunculkan perdebatan gagasan di ranah publik.
Perdebatan gagasan di ranah publik bertujuan untuk menghasilkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karena itu debat merupakan upaya pendidikan politik masyarakat guna membentuk tatanan masyarakat yang lebih demokratis.
Arfianto Purbolaksono – Peneliti Yunior Bidang Politik The Indonesian Institute arfianto@theindonesianinstitute.com