Foto Antaranews.com

Calon Menteri Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin Harus Bersih dari Korupsi

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Minggu (30/6). Kasak kusuk siapa yang akan menjadi menteri kabinet mendatang pun mulai ramai diperbincangkan. Partai politik (parpol) mengklaim sudah menyiapkan kader terbaiknya. Namun, semua diserahkan kepada Jokowi sebagai presiden yang punya hak prerogatif.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan Jokowi akan mempertimbangkan dengan matang untuk memilih para pembantunya. “Untuk saat ini jauh lebih banyak pertimbangan. Karena tujuannya untuk mengejar ketertinggalan yang masih belum terimplementasikan,” ujar Siti di Jakarta, Sabtu (29/6) kemarin.

Dia berharap menteri dalam kabinet nanti dipilih berdasarkan kualifikasi, dedikasi, dan integritas. Bukan berdasarkan latar belakang usia. Ia memprediksi kabinet jilid kedua ini akan diisi dua per tiga menteri baru atau sekitar 22 orang. “Ini jika jumlah kursi di kabinet baru sama dengan kabinet jilid pertama,” imbuhnya. Alasannya, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap menteri lama. Terlebih mereka yang dianggap tidak memiliki integritas. Terlebih yang tersangkut kasus korupsi.

Hal senada juga disampaikan pengamat politik Adi Prayitno. Dia berharap Jokowi lebih independen dan tanpa beban dalam menentukan posisi menteri. Alasannya, saat ini Jokowi dinilai sudah memiliki modal sosial politik yang lebih memadai ketimbang lima tahun lalu. Pada kabinet Indonesia Kerja jilid I, Presiden Jokowi menyusun 34 menteri yang berisi kalangan profesional dan partai politik pendukung koalisi.

Untuk periode kedua ini, Adi meminta pemerintah tidak latah dengan wacana menteri berusia muda. Karena figur muda yang populer belum tentu sejalan dengan pengalaman dan kompetensi dalam pemerintahan. Terkait dengan komposisi menteri kabinet jilid kedua, dia memperkirakan Jokowi masih akan tetap menggunakan pola lama. Yakni dari kalangan profesional dan partai politik.

“Namun, mayoritas kursi menteri akan diisi kalangan partai politik. Karena kontribusi yang besar diberikan dalam kontestasi Pilpres 2019. Saya menduga jika 34 menteri, hampir 50 persen lebih akan didominasi unsur parpol. Apalagi banyak parpol yang tidak lolos, bisa juga diakomodasi,” lanjutnya.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mendorong Jokowi untuk memilih menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mempercepat pembangunan. Intinya Jokowi jangan pernah takut memilih calon menteri sekalipun akan diprotes partai koalisi. Itu adalah hak prerogatif presiden. Kini, Jokowi lebih otonom dan lebih kuat ditambah dukungan rakyat, kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia tersebut.

Terpisah, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing berharap ada kalangan usia muda duduk di kursi menteri. “Calon menteri usia muda memiliki kreativitas dan lebih cepat sejalan dengan Revolusi Industri 4.0,” kata Emrus. Direktur Eksekutif Emrus Corner itu juga mengarapkan kabinet jilid II lebih banyak diisi menteri dari kalangan profesional murni. Bukan profesional partai.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (nonaktif) Puan Maharani menyatakan partainya tidak akan obral jatah menteri meski menjadi pemenang pada Pemilu Legislatif 2019. Dia menampik ada bagi-bagi jatah menteri dalam proses rekonsilisasi. “Penentuan menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden. Pak Jokowi yang lebih tahu kebutuhannya seperti apa. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada presiden,” ujar Puan.

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono menyarankan Jokowi memprioritaskan anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) untuk mengisi pos-pos menteri di kabinet. “Sudah selayaknya Jokowi-Ma’ruf memprioritaskan anggota koalisi untuk menempati pos-pos di dalam kabinet. Hal ini sangat penting mengingat kerja-kerja yang telah dilakukan oleh partai koalisi selama hampir 10 bulan,” kata Arfianto di Jakarta, Sabtu (29/6).

PDIP, Golkar, PKB, dan Nasdem layak mendapatkan jatah lebih dari dua kursi di kabinet. Alasannya, perolehan suara dalam Pileg 2019. Menurutnya, mesin partai keempat parpol tersebut terbukti bergerak. Selain memenangkan suara di dapil, mereka juga bergerak memenangkan Jokowi-Ma’ruf.

Selain itu, komitmen antikorupsi penting dipegang pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk menentukan kabinetnya. Walaupun mendapatkan jatah kursi di kabinet, parpol juga diharapkan menempatkan kadernya yang bersih dari praktik korupsi.

Sumber: Radartegal.com

Komentar