Foto Kabinetnews.com

Bedah Visi Misi Pemberantasan Korupsi Cagub DKI Jakarta

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung diharapkan memunculkan pemimpin yang mampu mengemban amanah guna menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit Pilkada justru menghasilkan pemimpin yang mengkhianati rakyat dengan melakukan tindakan korupsi.

Berdasarkan hal tersebut, The Indonesian Institute, Selasa (29/11) menggelar diskusi membedah visi misi tentang pemberantasan korupsi dari kandidat Gubernur DKI Jakarta.

Koordinator Indonesia Budget Center Roy Salam mengatakan, bedah visi misi kandidat ini sangat penting, untuk melihat komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

“Selain itu visi misi ini menjadi pedoman apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terpilih nantinya,” ujar Roy Salam, yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam diskusi.

Roy menambahkan bahwa semua calon kelihatannya memang memiliki visi anti korupsi. Namun ada yang tegas menuliskannya dan ada yang tidak. Tegas ini dalam artian secara tegas ditulis dalam visi misinya.

Di satu sisi, menurut Roy, disamping tidak tegas ada calon yang terkesan setengah-setengah. “Misalnya visi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, hal ini tentunya bermakna sangat luas dan umum,” katanya.

Calon nomor urut satu dan nomor urut tiga, sebut Roy, terlihat masih sangat umum. Sedangkan calon nomor urut dua sudah cukup tegas dengan mencantumkan agenda pemberantasan korupsi di poin pertama misinya, tambahnya.

Lebih lanjut Roy Salam menyatakan, walaupun petahana sudah melakukan program pemberantasan korupsi. Namun ia masih memandang bahwa agenda pemberantasan korupsi masih merupakan agenda yang sangat prioritas.

Sementara itu, peneliti The Indonesian Institute Muhammad Reza Hermanto juga menyatakan, bahwa program anti korupsi calon nomor urut dua yakni pasangan Basuki-Djarot terlihat jauh lebih kongkrit dibandingkan kedua pasangan lainnya.

“Seperti mempercepat waktu dan kualitas respon birokrasi dalam sistem pengaduan sebagai alat pencegahan KKN,” ungkap Reza.

Disamping juga mewajibkan pejabat melaporkan LHKPN, kerjasama dengan institusi pemberantasan korupsi, meningkatkan transparansi melalui IT, serta melibatkan auditor profesional dalam urusan anggaran.

Namun Reza juga menambahkan, hal yang patut diapresiasi dari pasangan nomor urut tiga, yakni pasangan Anies-Sandi. “Pasangan Anies-Sandi patut diapresiasi karena mereka menginisiasi pembuatan rating integritas pelayan kelurahan,” imbuhnya.

Sumber: Kabinetnews.com.

Komentar