TIF 59 "Perempuan dalam Parlemen dan Gaung Kebijakan Inklusif"

The INDONESIAN FORUM Seri 59 “Perempuan dalam Parlemen dan Gaung Kebijakan Inklusif”

Hari, tanggal     :  Selasa, 26 November 2019

Waktu                 :  14.00 – 16.00 WIB

Tempat               :  Kantor The Indonesian Institute (TII) Jl. HOS Cokroaminoto No.92 RT 2/RW 5,

   Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10310 (sebelah kiri Dunkin Donuts

   Menteng)

Fokus Diskusi   :  “Perempuan dalam Parlemen dan Gaung Kebijakan Inklusif”

PEREMPUAN DALAM PARLEMEN DAN GAUNG KEBIJAKAN INKLUSIF

 

Rilis Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD RI Pemilu Legislatif 2019 datang membawa angin segar. Bukan tanpa sebab; dari 575 nama, ada 118 perempuan yang menduduki kursi anggota DPR-RI terpilih. Secara kalkulasi persentase, keterwakilan perempuan pada pemilu kali ini mencapai angka 20.5 persen. Angka ini dinilai cukup fantastis; sebab, terdapat kenaikan dari pemilu legislatif tahun 2014 yang baru mencapai 17.32 persen. Bukan hanya itu, angka keterpilihan perempuan di DPD-RI pun mencapai 30.9 persen atau terdapat 42 nama perempuan yang berhasil menduduki kursi anggota DPD-RI.

Menembus angka 20 persen kursi setelah sekian lama tidak mencapai 18 persen perlu disambut dengan antuasiasme. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi mengenai keluaran kebijakan inklusif, terutama kebijakan publik yang adil gender seiring pemenuhan kuota gender di parlemen. Persoalannya, semakin ke sini, rencana produk kebijakan inklusif dan adil gender menghadapi keruwetannya sendiri. Misalnya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang masih harus tertunda pembahasannya pada periode lalu. Kemudian, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat pun luput dari prioritas legislasi pemerintah dan DPR,

Kebijakan afirmatif kuota gender memang soal pintu gerbang bagi perempuan. Namun, pemaknaan kebijakan tersebut harus melihat perempuan di parlemen bukan sekadar pemenuhan angka berdasarkan segregasi jenis kelamin. Lebih jauh, subtansinya ialah komitmen kuat untuk mendorong kesadaran gender dalam pelaksanaan fungsi parlemen, serta transformasi produk kebijakan yang memperhitungkan inklusivitas dan keadilan gender di setiap tahapan legislasi. Dengan angka-angka optimis di atas, tentunya harapan tersebut masih bisa dinyalakan pada panggung legislatif periode 2019-2024.

Untuk mendiskusikan catatan reflektif dan tantangan mengenai kiprah perempuan di parlemen periode terbaru tersebut, diskusi bertajuk “Perempuan dalam Parlemen dan Gaung Kebijakan Inklusif” diadakan oleh The Indonesian Institute dengan mengundang sejumlah pihak yang memiliki kaitan dengan isu-isu tersebut.

Bahan Diskusi:

  1. Berdasarkan hasil rilis Pemilu Legislatif 2019, bagaimana gambaran angka keterpilihan perempuan di DPR/DPD RI periode 2019-2024?
  2. Apa isu strategis yang harus didorong oleh anggota parlemen perempuan untuk mewujudkan produk kebijakan inklusif pada periode berjalan?
  3. Bagaimana tantangan dan harapan terhadap kebijakan afirmatif gender dan dorongan representasi subtantif perempuan di parlemen ke depan?

 

Pengantar diskusi oleh:

Diah Pitaloka, Komisi VIII DPR-RI

Yolanda Panjaitan, SIP, MA, Peneliti Cakra Wikara Indonesia

Nopitri Wahyuni, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute

 

Moderator: M. Rifki Fadilah, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute

 

Rangkuman

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [601.84 KB]

Materi:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.29 MB]

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [864.45 KB]

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.09 MB]

 

 

 

 

Komentar