Mayoritas negara di dunia kocar-kacir terkait kebutuhan dan ketahanan energi karena Perang Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran. Dampaknya juga dirasakan oleh negara saudara Indonesia di kawasan Asia Tenggara atau SEA-blings, seperti Singapura (kenaikan harga listrik dan harga makanan), Vietnam (kenaikan harga bensin), dan Thailand (meroketnya harga diesel).
Yang ikut berperang pun (baca: AS) panik ketika Selat Hormuz, jalur vital pasokan minyak dan gas dunia yang terletak di antara Teluk Persia dan Teluk Oman, ditutup oleh Iran. Penutupan Selat Hormuz saja sangat berdampak luar biasa terhadap harga dan ketahanan energi di AS. Sebagai contoh, harga bensin di AS telah mencapai di atas US$4 per galon untuk pertama kalinya sejak tahun 2022 (cnbc.com, 7 April 2026). Indikator tersebut adalah bentuk nyata yang dirasakan konsumen AS akibat perang di Iran.
Sebagai negara berkembang, Indonesia pun tidak terlepas dari efek domino penutupan Selat Hormuz yang memengaruhi harga energi dunia. Guna mengurangi dampak perang Iran melalui transformasi budaya kerja nasional, efisiensi energi, dan penguatan ketahanan ekonomi nasional, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan “Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional” (presidenri.go.id, 31 Maret 2026).
Adapun salah satu transformasi tersebut adalah kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat setiap minggunya yang dimulai pada 1 April 2026. Implementasi aturannya diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah. Penghematan dari kebijakan WFH ini berdampak langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun, sementera penghematan BBM masyarakat sebesar Rp59 triliun.
Pemerintah juga menetapkan efisiensi mobilitas, pengurangan perjalanan dinas dalam perjalanan domestik hingga 50 persen dan pengurangan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Selain itu, refocusing dan prioritas anggaran K/L yang memberikan potensi efisiensi sebesar Rp121,2 triliun-130,2 triliun, menerapkan kebijakan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 mendatang dengan perkiraan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 4 juta kiloliter dengan nilai Rp48 triliun, serta menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan per hari menggunakan barcode MyPertamina, kecuali untuk kendaraan umum.
Walaupun secara umum kebijakan WFH ASN, pengurangan perjalanan dinas itu dapat mengurangi konsumsi energi dalam jangka pendek dan efisiensi fiskal, namun kita harus sadar bahwa pemerintah harus memperbaiki tata kelola energi di Indonesia sebagai bentuk resiliensi jangka panjang. Pasalnya, permasalahan tata kelola energi di Indonesia masih sama dari waktu ke waktu. Misalnya, subsidi energi yang lebih banyak dinikmati oleh kelompok kaya dibandingkan dengan kelompok menengah dan miskin. Dengan kata lain, implementasi subsidi energi kita sangat belum tetap sasaran dan melenceng.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Bangga) DPR RI, Said Abdullah, dalam kompas.com (7 April 2026), subsidi solar dinikmati oleh masyarakat di desil 6-10 sebanyak 72 persen dan yang berada di desil 5 ke bawah hanya menikmati sebesar 28 persen. Subsidi pertalite, golongan atas menikmati 79 persen dan 21 persen dinikmati kelompok desil menengah ke bawah. Begitu juga dengan subsidi LPG yang dinikmati 69 persen desil 6-10 dibandingkan 31 persen di desil 1-5.
Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Pertamina harus dapat mengintegrasikan data terpadu dan memperbarui data terkait masyarakat yang ditargetkan. Digitalisasi distribusi, produksi, pasokan, permintaan harus dapat dibangun, dintegrasikan, dikolaborasi bersama untuk dapat dianalisis secara real-time. Dengan penguatan ekosistem digitalisasi energi tersebut, pemerintah dapat melihat letak kebocoran sehingga dapat mengimplementasi kebijakan yang reaktif yang berbasis bukti dan berprinsip ekonomi.
Peran Iran juga memberikan realitas bahwa Indonesia sangat rentan terhadap kondisi geopolitik dunia, misalnya, dari sisi energi. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah salah satu negara net importer energi yang masih bergantung pada energi fosil. Percepatan transisi energi, seperti energi baru dan energi terbarukan (EBET) berupa energi surya, angin, geotermal, dan air harus juga dapat diakselerasi oleh pemerintah yang dikoordinir oleh Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan kementerian/lembaga terkait. Ini adalah opsi jangka panjang yang berkelanjutan agar Indonesia memiliki ketahanan energi yang resilien dan tidak terlalu bergantung pada jalur pasokan global yang rentan terhadap konflik.
Reformasi tata kelola energi di Indonesia adalah upaya sangat mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Reformasi ini tidak hanya dapat mengefisiensi fiskal di tengah banyaknya program prioritas nasional pemerintah, tetapi juga dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan. Reformasi tata kelola energi diperlukan agar potensi tekanan dan kejutan di masa depan dapat dimitasi. Tanpa pembenahan dan restrukturisasi tata kelola dan kelembagaan, kebijakan seperti WFH ASN maupun pembatasan konsumsi energi hanya menjadi solusi jangka pendek yang belum menyentuh akar masalah, yaitu tidak tepat sasarannya subsidi energi Indonesia.
Putu Rusta Adijaya
Peneliti Bidang Ekonomi
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
putu@theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research