Pada 6 Juni 2024, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) bekerja sama dengan Program Studi Sarjana (S1) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan Talkshow bertajuk “Kebijakan Evaluasi Syarat Pendirian Rumah Ibadat PBM 2006: Perspektif Hukum dan Sosiologi”.
TII yang diwakili oleh Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif TII, menjelaskan tentang hasil penelitian TII terkait “Evaluasi Syarat Pendirian Rumah Ibadat dalam PBM 2006”. Diskusi juga diisi oleh Dr. Andri Rosadi, S. Ant., M. Hum, Dosen Prodi S1 Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga.
Dalam diskusi ini, penyelesaian kasus-kasus konflik pendirian rumah ibadat dapat dilakukan dengan perbaikan secara komprehensif baik struktural dan kultural#TheIndonesianInstitute #UINSunanKalijaga#Yogyakarta#Toleransi #PBM2006