Kolaborasi Kuliah Umum FISIP Universitas Hasanuddin dan The Indonesian Institute tentang “Evaluasi Pendirian Rumah Ibadat”

Pada hari Kamis, 20 Agustus 2024, telah dilaksanakan Kuliah Umum kolaborasi The Indonesian Institute dan FISIP Universitas Hasanuddin yang membahas hasil penelitian The Indonesian Institute dengan tajuk “Evaluasi Syarat Pendirian Rumah Ibadat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006”. Dalam diseminasi ini, Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, memaparkan hasil penelitian TII dan ditanggapi oleh Dr. Andi Muhammad Rusli, M.Si. selaku Ketua Program Studi Magister Pemerintahan, FISIP Universitas Hasanuddin. Menjadi pemahaman bersama bahwa PBM 2006 perlu dievaluasi, diawasi, dan direvisi untuk menyesuaikan mendorong kebijakan yang inklusif, serta tidak diskriminatif dan multitafsir. Evaluasi oleh pemerintah untuk pelaksanaan FKUB di daerah-daerah juga perlu dilakukan untuk memastikan dukungan pemerintah daerah kepada FKUB dan efektivitas FKUB di daerah masing-masing.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [491.94 KB]

 

 

Komentar