The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) kembali mengeluarkan publikasi tahunan, Policy Assessment 2025. Salah satu topik di bidang ekonomi berjudul “Indeks ND-GAIN di 34 Provinsi di Indonesia: Studi Data Tahun 2023, Progress Tahun 2025, dan Rekomendasi Kebijakan”, yang ditulis oleh Putu Rusta Adijaya, Peneliti Bidang Ekonomi TII. Studi ini dilakukan dengan metode menggunakan kombinasi metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif (mixed method).
Kajian ini mengukur indeks ND-GAIN untuk 34 provinsi di Indonesia dengan studi data tahun 2023 dengan menggunakan kombinasi metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif (mixed method). Sejauh pengetahuan, pengamatan, dan pencarian penulis, pembentukan indeks ND-GAIN di provinsi-provinsi di Indonesia belum ada yang melakukan. Kajian ini menggunakan tahun 2023 karena ketersediaan data terakhir paling banyak tersedia di tahun 2023 untuk data proksi yang digunakan dalam penelitian ini. Selain itu, kajian ini juga akan menganalisis progress tahun 2025 untuk beberapa provinsi yang diukur berdasarkan tier, yaitu Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta (peringkat 1), Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta (peringkat 2), Provinsi Jawa Barat (peringkat 17), Provinsi Jambi (peringkat 32), dan Provinsi Papua (peringkat 34), serta memberikan rekomendasi kebijakan dari hasil temuan dan analisis kajian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa skor indikator kesiapan Provinsi DK Jakarta terlihat baik karena didukung oleh seluruh skor sub-indikator di indikator kesiapan. Walaupun demikian, dari sisi indikator kerentanan, Provinsi DK Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah di sub-indikator Layanan Ekosistem. Provinsi DI Yogyakarta juga terlihat baik dari indikator kesiapan yang utamanya didorong oleh sub-indikator Kesiapan Ekonomi. Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tantangan di sub-indikator Kesiapan Sosial karena ketimpangan sosial masih menjadi masalah akut. Sementara itu, Provinsi Jambi dan Provinsi Papua masih menghadapi masalah kesiapan di sub-indikator Kesiapan Ekonomi, di mana kedua provinsi memiliki nilai indeks persaingan usaha yang rendah.
Salah satu rekomendasi kebijakan bagi masing-masing provinsi tersebut: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DK Jakarta harus dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam mempercepat penghijauan wilayah. Pemprov DI Yogyakarta harus dapat semakin mendorong ekosistem UMKM yang ada, terutama terkait kesiapan dan ketahanan mereka untuk mitigasi perubahan iklim. Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Barat harus dapat memperkuat pemberdayaan UMKM di seluruh wilayah Jawa Barat khususnya di wilayah pedesaan dan wilayah dengan aktivitas ekonomi yang belum baik. Pemprov Jambi harus mau belajar kepada wilayah yang telah berhasil mengimplementasikan kebebasan ekonomi dan mendorong persaingan usaha. Pemprov Papua, harus mendorong dan memperbaiki ekosistem bisnis daerah yang ada, termasuk melalui pemetaan UMKM dan sektor-sektor potensial.
Adapun rekomendasi bagi pemerintah pusat untuk mendorong Provinsi DK Jakarta adalah harus dapat mengawal dan mengawasi konsistensi kebijakan Provinsi DK Jakarta dan memberikan dukungan kapasitas kelembagaan, seperti penguatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Untuk Provinsi DI Yogyakarta, pemerintah pusat harus dapat meningkatkan program pendampingan, pembiayaan, pelatihan bagi UMKM keberlanjutan, termasuk membantu akses sertifikasi di Provinsi DI Yogyakarta. Untuk Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat harus dapat memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis usaha, akses pasar, integrasi industri, serta memastikan kebijakan pembangunan di Provinsi Jawa Barat selaras dengan pengurangan ketimpangan. Untuk Provinsi Jambi, pemerintah pusat harus dapat memperluas skema pembiayaan dan bantuan bagi UMKM, memperluas literasi dan inklusi keuangan di daerah Provinsi Jambi yang rendah, memberikan fasilitas pelatihan keuangan digital dan pemasaran online. Untuk Provinsi Papua, pemerintah pusat harus dapat mengintegrasikan berbagai program strategis, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas digital, serta mendorong pengawasan kebijakan sebagai bagian integral dalam upaya kesiapan dan ketahanan perubahan iklim di Provinsi Papua.
Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan berkontribusi bagi perspektif, literatur, dan data, terutama bagi pemerintah provinsi terkait kerentanan dan kesiapan perubahan iklim. Sementara, untuk pemerintah pusat, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran kesiapan, kerentanan, dan indeks ND-GAIN pemerintah provinsi yang dianalisis sebagai rujukan untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di provinsi terkait dalam mitigasi perubahan iklim.
Selamat membaca.
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research