Ada satu lantunan lagu yang selalu terngiang ketika Indonesia berhadapan dengan kondisi bencana alam saat ini. Lagu tersebut adalah ”Berita Kepada Kawan” yang rilis pada tahun 1996 yang dilantunkan penyanyi kondang Indonesia, Ebiet G. Ade. Beberapa bait lagu ini, terutama bait terakhir, sangat relevan dengan kondisi saat ini:
Barangkali di sana ada jawabnya
Mengapa di tanahku terjadi bencana
Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita
Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa
Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita
Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang
Apapun kepercayaan dan keyakinan kita, bencana alam yang terjadi di Sumatra yang telah merenggut ratusan nyawa manusia, meluluhlantakkan pemukiman masyarakat dan infrastruktur dasar dan penting, serta menghilangkan mata pencaharian masyarakat Sumatra, adalah peringatan bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikan alam. Kita harus sadar bahwa bencana alam adalah cerminan dari hubungan manusia dengan alam.
Logikanya sangat sederhana. Ketika kita menanam tumbuhan di rumah kita, kita berikan pupuk, kita sirami air, kita berikan nutrisi, maka tumbuhan tersebut akan menjadi rindang dan memberikan kita banyak manfaat: tempat berteduh; memberikan buah/daun yang kita dapat konsumsi; sebagai produsen oksigen yang dapat kita hirup; sebagai penyerap penyerap polutan beracun, seperti karbon dioksida; sebagai penjaga kesehatan tanah dan siklus air; dan lain-lain. Jika kita sebagai manusia menjaga dan melestarikan alam kita, alam pun akan menjaga dan memberikan banyak manfaat kepada kita.
Sayangnya, manusia adalah makhluk individu: memiliki kerakusan dan kepentingan untuk mensejahterakan dirinya sendiri. Dalam ilmu ekonomi, bencana alam Sumatra adalah bentuk “tragedy of the commons”: sebuah teori yang mendeskripsikan bagaimana sumber daya alam yang terbatas yang merupakan milik bersama justru tergerus akibat kerakusan dan self-interest segelintir orang untuk mengejar keuntungan pribadi dari sumber daya alam yang ada. Deforestasi, yang merupakan penyebab banjir, tanah longsor, dan bencana alam Sumatra, juga adalah salah satu bentuk dari “tragedy of the commons”. Bencana alam akibat deforestasi tersebut semakin diperparah dengan perubahan iklim yang semakin terakselerasi. Kembali lagi, perubahan iklim tersebut merupakan ulah manusia (antropogenik) dengan kerakusan dan kepentingannya sendiri tanpa melihat dampak jangka panjang atau eksternalitas negatif yang diberikan kepada masyarakat lain.
Jadi, kita bisa membayangkan bagaimana berkurangnya tutupan hutan dan rusaknya lingkungan dapat memperbesar risiko bencana alam. Seperti yang disebut oleh Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Adib, dalam surabaya.kompas.com (4 Desember 2025), bencana alam Sumatra adalah ketidakadilan ekologis karena masyarakat kecil yang seringkali merasakan dampak kerusakan lingkungan, yang terpinggirkan ke zona rawan bencana, karena kebijakan pengambil kebijakan, sementara pengambil kebijakan seringkali tidak merasakan dampak kerusakan tersebut.
Ketika hutan-hutan ditebang, dibabat habis, dan digunduli, kemampuan tanah dalam mengelola dan menyerap air akan menurun secara drastis. Padahal, akar tumbuhan adalah segi dari tumbuhan yang berfungsi untuk menyerap air. Tidak ada akar, berarti air dari hujan menjadi tidak terserap ke dalam tanah dan mengalir di permukaan tanah. Dengan intensitas hujan yang tinggi, permukaan tanah menjadi tidak mampu untuk mehanan tekanan dan deras air hujan sehingga menjadi longsor. Ketika fungsi-fungsi alam hilang oleh ulah manusia, dampak ekonominya tidak terelakkan: infrastruktur dasar dan penting menjadi rusak; aktivitas ekonomi lokal dan nasional terganggu; produksi dan ekspansi dunia usaha atau UMKM terhambat; serta produktivitas masyarakat, proses belajar mengajar, hingga akses listrik dan kebutuhan energi juga menurun.
Selain itu, yang tidak kita sadari juga adalah biaya pemulihan bencana menjadi lebih tinggi dibandingkan biaya investasi untuk melestarikan dan menjaga alam. Ketika pemangku kepentingan mengalokasikan anggaran untuk pemulihan pasca-bencana, ada alokasi anggaran lain yang nantinya akan dikorbankan. Padahal, dengan kebijakan yang berbasis keberlanjutan dan pencegahan/mitigasi melalui pelestarian alam, seperti reforestasi, konservasi rehabilitasi hutan, mendorong tata ruang lestari, dan pengendalian izin industri ekstraktif, risiko ancaman bencana alam dapat dimitigasi di masa depan. Alhasil, biaya secara ekonomi pun menjadi efisien dan potensi penyelewengan dana, misalnya, juga dapat diantisipasi.
Lalu, apa yang pemerintah dapat lakukan ke depan? Pertama, seluruh elemen pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian/lembaga harus dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menegakkan hukum lingkungan dan keadilan lingkungan dengan menindak tegas secara hukum dan menghukum semua pelaku pengerusakan lingkungan, termasuk perusahaan tambang ilegal dan illegal logging. Pemerintah harus dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerbitan izin usaha yang berdasarkan aspek keberlanjutan.
Kedua, seluruh elemen pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian/lembaga harus dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk memperkuat ekonomi keberlanjutan dan rendah karbon, dan tidak lagi menggunakan pendekatan ekonomi cokelat untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus berani memberikan insentif bagi dunia usaha yang menerapkan praktik berkelanjutan, menghasilkan inovasi teknologi hijau, mendorong aktivitas ekonomi hijau/biru, serta memberikan disentif bagi pelaku usaha yang belum melakukan praktik berkelanjutan.
Kita sudah tidak bisa lagi menunggu bencana berikutnya, korban berikutnya, kerugian ekonomi berikutnya untuk kembali tersadar. Menjaga dan melestarikan alam bukan merupakan beban, melain kewajiban kolektif kita bersama demi masa depan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Putu Rusta Adijaya
Peneliti Bidang Ekonomi
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
putu@theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research