Melalui siaran pers resmi dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Presiden Prabowo meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Dalam siaran pers tersebut, pemerintah mengusung tema besar, yaitu ”Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” (setneg.go.id, 23/7/2025). Tema ini diangkat dengan semangat bahwa bangsa Indonesia harus bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai suatu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Dilansir dari Tempo.co (23/7/2025), diketahui logo tersebut merupakan hasil dari sayembara yang diikuti oleh 245 kandidat.
Logo dan tema adalah satu hal yang menjadi bagian yang biasa dari simbolisme. Namun, yang menjadi pertanyaan menarik adalah, apakah simbol ini benar-benar mencerminkan kondisi kita hari ini? Pilihan diksi yang dipakai pemerintah seperti ”bersatu berdaulat”, ”sejahtera”, atau ”maju” nampaknya berlawanan dengan realita yang ada dan terlalu normatif. Hal ini juga menunjukkan betapa pemimpin kita tampaknya tidak memiliki kemampuan untuk membayangkan arah bangsa dan negara untuk sesuatu yang lebih progresif, nyata, dan kontekstual. Ini sekaligus juga menjelaskan bahwa daya imajinasi sosial dan politik pemimpin kita masih sangat rendah.
Di tengah kesenjangan ekonomi yang kian melebar, kata ‘sejahtera’ menjadi slogan kosong yang tidak menyentuh kehidupan nyata sebagian besar rakyat Indonesia. Menurut data Bank Dunia (2024), lebih dari 60% penduduk di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Di tengah narasi tersebut, pemerintah justru membuat narasi tandingan yang menyangkal dan mengatakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia justru menurun (CNN Indonesia, 22/7/2025). Hal ini dikatakan merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik. Begitu juga dengan isu pengangguran. Menurut data International Monetary Fund (2024), tingkat pengangguran di Indonesia tercatat di angka 5,2%, lebih tinggi dari negara-negara ASEAN lain seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Thailand.
Kondisi ini menunjukkan adanya sikap pemerintah yang takut untuk mengakui krisis dan permasalahan riil yang sedang dihadapi, serta kegagalan kebijakannya. Pemerintah justru terjebak dalam narasi yang tidak menyentuh kebutuhan riil di masyarakat. Hal ini cukup disayangkan karena setidaknya, berdasarkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), kebijakan pemerintah harus mengedepankan kebermanfaatan bagi semua pihak. Lebih dari sekadar slogan, kesejahteraan seharusnya diukur dari seberapa besar negara hadir menjamin kebebasan individu dan penegakan hukum dan HAM, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menyediakan akses pekerjaan dan upah layak, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan sosial yang merata dan benar-benar melindungi warga negara, bukan hadir dalam bentuk retorika yang mengabaikan fakta dan menciptakan halusinasi yang menyesatkan publik.
Lebih dari itu, Indonesia juga masih mengalami banyak tantangan demokrasi. Dari bulan Agustus 2024 hingga pertengahan tahun 2025, Indonesia dihadapkan pada banyak protes besar di Jalan seperti #PeringatanDarurat, #IndonesiaGelap, #TolakRUUTNI dan lain-lain. Alih-alih merespons dan mengajak masyarakat sipil berdialog, Presiden Prabowo Subianto justru menuduh bahwa gerakan masif tersebut terjadi karena adanya adu domba dari asing (Kompas.com, 2/6/2025).
Pernyataan semacam itu tidak hanya menunjukkan kegagalan memahami aspirasi publik, tetapi juga memperlihatkan kecenderungan pemerintahan yang anti-kritik dan menutup ruang dialog, juga mengesampingkan partisipasi publik yang bermakna. Ketika protes rakyat dibalas dengan narasi soal konspirasi asing, dan bukan dengan upaya mendengarkan dan memperbaiki proses kebijakan, maka yang lahir bukanlah demokrasi yang matang, melainkan represi yang dibungkus nasionalisme. Ini sangat berbahaya bagi masa depan kebebasan sipil dan politik, maupun ekonomi, sosial, dan budaya, sebab negara justru mencurigai partisipasi warganya sendiri sebagai ancaman, bukan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib bangsa dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, pernyataan bahwa “bangsa Indonesia harus bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai suatu bangsa” memang terdengar sebagai ajakan untuk menjaga persatuan. Namun, di balik narasi kesepahaman itu, tersirat sebuah persoalan apakah perbedaan pandangan masih dianggap sah dan sehat dalam kehidupan berbangsa? Bila kesepahaman dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu setuju terhadap kebijakan atau narasi dominan negara, maka hal ini justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi itu sendiri, yakni kebebasan berpikir, menyuarakan pendapat, dan menghormati keberagaman pandangan. Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, ketidaksepahaman bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, melainkan ekspresi dari dinamika politik yang sehat. Justru dari perbedaan itulah ruang dialog, inovasi, dan koreksi kebijakan, serta perubahan dan kemajuan bisa terwujud. Maka, penting untuk mempertanyakan adalah kesepahaman seperti apa yang selama ini digaungkan dan dibayangkan atas nama harmoni dan persatuan?
Delapan puluh tahun merdeka memang bukan waktu yang singkat bagi Indonesia untuk mengejar dan mewujudkan seluruh visi kebangsaannya. Namun lebih dari itu, usia panjang kemerdekaan seharusnya menjadi momen reflektif, bukan sekadar perayaan simbolik. Ketika kata-kata besar seperti ‘maju’, ‘bersatu berdaulat ‘, dan ‘sejahtera’ terus diulang tanpa makna baru, upaya nyata, dan tanpa arah yang jelas, kita bukan sedang membangun harapan atau bergerak menuju cita-cita kolektif, melainkan sedang menumpuk ilusi yang menjauhkan bangsa ini dari kenyataan. Bahkan, kata ‘berdaulat’ pun masih jauh dari kenyataan. Negosiasi tarif dengan Amerika Serikat pun menjadi salah satu puncak kegagalan diplomasi Indonesia.
Kata-kata dalam tema 80 Tahun Indonesia Merdeka tersebut kehilangan daya dorong jika tidak disertai keberanian politik untuk mengubah ketimpangan, membuka ruang partisipasi, dan mendengarkan suara rakyat. Pada titik ini, kemerdekaan bukan hanya soal usia, tapi sejauh mana negara benar-benar hadir dan berfungsi sesuai mandatnya dalam sistem yang demokratis dan berdasarkan hukum dan HAM untuk kita semua?
Felia Primaresti
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute
felia@theindonesianinstitute.com’
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research