Laporan Penelitian Kebijakan dan Rekomendasi Kebijakan TII “Pembahasan RUU APBN dan Isu Perbatasan di DPR: Studi Terkini tentang Akses untuk Informasi dan Partisipasi Publik”

Laporan-Penelitian-Kebijakan-TII-Mei-2012The Indonesian Institute telah menyelesaikan penelitian kebijakan tentang “Pembahasan RUU APBN dan Isu Perbatasan di DPR: Studi Terkini tentang Akses untuk Informasi dan Partisipasi Publik” pada bulan April 2012. Penelitian kebijakan yang dilakukan TII selama 4 bulan sejak bulan Desember 2011 dan didukung oleh Program Representasi, Chemonics  International – USAID ini menghasilkan dua output, yaitu laporan penelitian kebijakan dan rekomendasi kebijakan.

Untuk itu, TII dengan senang hati ikut membagikan hasil penelitian kami tersebut melalui website kami. Baik laporan penelitian kebijakan dan rekomendasi kebijakan (policy brief) ini merupakan versi final dari penelitian kami. Sebagai informasi, kedua output ini tersedia dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan dalam bentuk soft copy.

Untuk versi cetak hanya tersedia dalam Bahasa Indonesia dan telah kami distribusikan ke pihak-pihak yang relevan seperti yang sudah kami rencanakan, khususnya DPR yang menjadi target utama penelitian kebijakan ini. Terlepas dari keterbatasan waktu maupun jangkauan penelitian kualitatif TII ini, analisa terhadap permasalahan dalam proses pembahasan RUU APBN di DPR dan studi awal yang dilakukan, serta rekomendasi kebijakan yang diajukan tetap penting sebagai salah satu masukan awal bagi DPR untuk memperbaiki fungsi representasi dan meningkatkan kinerjanya dalam melakukan fungsi anggaran.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada akhirnya rekomendasi kebijakan yang selama ini diusulkan kepada DPR akan kembali pada kemauan baik dan political will DPR beserta seluruh jajarannya untuk bersama-sama melakukan perubahan dan memperbaiki citra DPR yang kerap dikritisi publik.

Harus ada kesadaran dari DPR bahwa mutu kinerjanya tidak lepas dari masukan masyarakat maupun elemen masyarakat yang ada dan bahwa DPR memang membutuhkan masukan tersebut untuk memastikan agar kerja-kerja kedewanannya juga relevan dan memenuhi aspirasi masyarakat.

Rekomendasi kebijakan yang diajukan oleh penelitian awal TII sendiri memberikan pesan penting dan mendesaknya tindak lanjut, tidak hanya dari sisi DPR mewakili anggota DPR dan segenap jajarannya, namun DPR sebagai lembaga, termasuk Sekjen DPR sebagai sistem penunjang kerja-kerja kedewanan.

Singkat dan idealnya, DPR perlu menanggulangi permasalahan dalam proses kerjanya, tidak hanya terbatas fungsi anggaran dan pembahasan RUU APBN, dengan membuka akses informasi publik seperti yang dimandatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memberi ruang yang memadai dan signifikan secara substansial bagi partisipasi publik.

Terakhir, TII mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan, serta kerja sama dengan Chemonics dan segenap jajarannya; para mitra lembaga penelitian terkait yang juga ikut mendorong upaya transparansi DPR dalam proses anggaran dan kebijakan; serta tentunya Tim TII yang terlibat dalam penelitian ini.

Jika ada komentar maupun pertanyaan terkait hasil penelitian TII ini, silakan email ke contact@theindonesianinstitute.com .  Semoga hasil penelitian ini bermanfaat.

Selamat membaca!

Salam,
Adinda Tenriangke Muchtar
Direktur Program The Indonesian Institute

 

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [2.17 MB]

Komentar