May Day yang diperingati secara internasional setiap tanggal 1 Mei, merupakan peringatan untuk buruh sedunia. Di satu sisi, May Day dirayakan untuk memperingati gerakan-gerakan buruh yang dinilai sebagai capaian. Di sisi lain, untuk terus mendengungkan ketidaksetaraan buruh dengan jenis pekerja yang lain dan tujuan akhirnya adalah menjadikan May Day sebagai momentum untuk mengadvokasi kembali isu-isu buruh secara lebih masif dan terorganisir.
Satu persoalan buruh yang masih menjadi persoalan hingga tahun ini adalah persoalan diskriminasi terhadap buruh perempuan. Perempuan mendapatkan resiko yang berlipat ganda, karena segala kerentanannya sebagai buruh dan sebagai perempuan.
Padahal di dalam Undang-Undang (UU) No. 13 tahun 2003 Tentang Ketanagakerjaan pada Pasal 6 telah mengatur mengenai larangan adanya diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan dan jabatan kepada buruh perempuan dan laki-laki. Walaupun sudah ada aturan tersebut, masih saja sebagian besar perusahaan hampir tidak memperhatikan masalah-masalah yang spesifik yang dialami buruh perempuan formal. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang kerentanan dan modal sosial buruh perempuan
Update Indonesia kali ini juga mengangkat tema-tema penting di bidang ekonomi, hukum, dan politik. Bidang ekonomi mengangkat tema tentang polemik rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Bidang hukum akan membahas tema mengenai kebijakan Inafis, serta tema tentang Ratifikasi Konvensi Migran 1550. Bidang politik mengangkat tema mengenai rencana Rapimnassus Partai Golkar.
Penerbitan Update Indonesia dengan tema-tema aktual dan regular diharapkan akan membantu para pembuat kebijakan di pemerintahan dan lingkungan bisnis, serta kalangan akademisi dan think tank internasional dalam mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang perkembangan ekonomi, politik, sosial dan budaya di Indonesia.
Selamat membaca.