TIF seri 85 – Melihat Kesiapan Penyelenggara Pemilu Menghadapi Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode tahun 2022-2027, pada 12 April yang lalu. Setelah pelantikan diharapkan KPU dan Bawaslu dapat mempersiapkan Pemilu dan Pilkada dengan matang.

Dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, maka dibutuhkan mitigasi manajemen risiko berdasarkan analisa terhadap tantangan yang akan dihadapi dengan berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya dan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini.

Berdasarkan Policy Assessment 2021 yang dirilis oleh The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research dengan judul “Menimbang Manajemen Risiko Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024”, risiko yang mungkin terjadi di pemilu 2024 mendatang diantaranya adalah risiko pertentangan tentang kerangka hukum di antara para penyelenggara pemilu, perencanaan anggaran dan manajemen waktu tahapan pemilu, pelatihan dan pendidikan personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), persoalan pendaftaran pemilih, pelanggaran kampanye, hingga proses penghitungan suara.

Selain itu, hasil penelitian TII yang bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Regional Support for Elections and Political Transitions (RESPECT) tahun 2021 dengan judul “Enabling Civic Tech Ecosystems and Open Election Data Readiness to Improve the Integrity of Elections in Indonesia”, mencatatkan bahwa perlu bagi penyelenggara pemilu untuk lebih memperhatikan prinsip-prinsip keterbukaan data pemilu.

Berdasarkan sejumlah risiko yang akan dihadapi penyelenggara pemilu menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, The Indonesian Institute, Center  for Public Policy Research (TII) akan menggelar diskusi publik daring dengan judul “Melihat Kesiapan Penyelenggara Pemilu Menghadapi Pemilu Tahun 2024 ”.

Bahan Diskusi:

  1. Bagaimana kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi pemilu 2024?
  2. Apa saja tantangan yang akan dihadapi penyelenggara pemilu menghadapi pemilu 2024?
  3. Apa saja yang perlu dipersiapan penyelenggara pemilu guna menghadapi pemilu 2024?
  4. Rekomendasi apa yang dapat diberikan guna terwujudnya pemilu tahun 2024 yang berintegritas?

Pengantar diskusi oleh:

  1. Ahmad Hidayah, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute
  2. Muhammad Rifqinizamy, Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI-Perjuangan
  3. Yulianto Sudrajat, Anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2022-2027
  4. Lolly Suhenty, Anggota Badan Pengawas Pemilu Periode 2022-2027

 

Moderator: Nisaaul Muthiah, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute

 

Download Rangkuman dan Materi

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [700.09 KB]

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.64 MB]

 

 

 

Komentar