Kebebasan berekspresi merupakan salah satu cerminan negara kita sebagai negara yang demokratis. Namun, di tahun 2024 sudah terjadi beberapa momentum yang membawa pencerahan atau malah menguji kebebasan berekspresi masyarakat. Diantaranya adalah putusan tidak terbukti bersalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, pengesahan perubahan kedua UU ITE, dan masa kampanye Pemilu dan Pileg besar-besaran di sosial media.
Untuk itu, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mengundang Anda untuk bergabung dalam diskusi daring *The Indonesian Forum ke-104, dengan judul “Kesiapan Indonesia untuk Merdeka Berekspresi di Tahun 2024″
Kegiatan ini akan diadakan pada
Hari, tanggal: Kamis, 25 Januari 2024
Waktu: 14.00 – 16.00
Platform: via Zoom dan Live YouTube The Indonesian Institute
Pembicara:
1. Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner Komnas HAM RI)
2. Haris Azhar (Founder Lokataru Foundation)
3. Christina Clarissa Intania (Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute)
Moderator:
Felia Primaresti – Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute
Download Rangkuman, Materi dan dokumentasi TIF seri 104: