Pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, The Indonesian Institute mengadakan diskusi daring “Policy Talks”, dengan tema “Dampak Disahkannya UU Kesehatan Terhadap Praktik Kedokteran”. Diskusi ini menghadirkan dr. Mahesa Paramadipa, MH, Wakil Ketua II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dr. Mahesa menjelaskan bagaimana selama ini UU Kesehatan belum mempraktikkan “meaningful participation” dalam proses perundangan. Dalam hal ini, proses perundangan yang melibatkan tiga hak dasar untuk menampung aspirasi publik, yaitu (1) Hak didengar, (2) Hak dipertimbangkan dan yang terakhir adalah (3) Hak dijelaskan.
https://www.youtube.com/watch?v=LwbMuOX-LDM