Peringatan Hari HAM

Pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh dunia. Peringatan Hari HAM sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mengingat pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap HAM.

Di Indonesia, peringatan Hari HAM tahun ini menjadi sendu di tengah potret buram belum tuntasnya kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kasus-kasus seperti kasus Pelanggaran HAM 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, kasus Peristiwa Talangsari 1989, peristiwa penghilangan paksa aktivis 1997-1998, Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I 1998 dan Peristiwa Semanggi II 1999, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan pembunuhan Munir. Bertahun-tahunderita keluarga korban maupun para penyintas terkubur bersamaan dengan suara-suara pencari keadilan.

Tidak hanya itu, melihat berbagai peristiwa yang terjadi hari ini pun, memunculkan kegelisahan atas masa depan penghormatan HAM di negeri ini. Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan adanya peningkatan tren pelanggaran HAM akibat pembangunan infrastruktur. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan infrastuktur di berbagai daerah. Salah satu pelanggaran HAM terkait pembangunan infrastruktur ini misalnya, penggusuran tempat tinggal masyarakat yang tidak mendapatkan hak sepadan dengan sebelumnya. Padahal, hal ini merupakan salah satu standar HAM yang harusnya menjadi pegangan pemerintah dalam mengambil kebijakan (gatra.com, 14/11).

Sedangkan, Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) menyebutkan pelanggaran HAM masih marak terjadi di Indonesia. Sepanjang tahun 2019, koalisi tersebut mencatat, sedikitnya terjadi 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan oleh Pemerintah (okezone.com, 9/12).

Kasus-kasus tersebut seperti penggusuran paksa; perampasan lahan; pelanggaran hak-hak buruh; pelanggaran hak sebagai pemeluk agama atau keyakinan; kekerasan aparat di Papua; swastanisasi air di Jabodetabek; kasus kekerasan seksual Baiq Nuril; pembiaran kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera; penyerangan terhadap wartawan; penyerangan terhadap pembela HAM; tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi #ReformasiDikorupsi, serta pelanggaran hak kelompok disabilitas dan kelompok minoritas gender.

Melihat kondisi ini sungguh bukan pekerjaan mudah bagi Presiden Joko Widodo, namun bukan pula hal yang sulit. Apalagi jika Presiden memprioritaskan dan mendorong aspek HAM untuk dijadikan inti penting dalam kebijakan pembangunan, seperti yang ia janjikan kembali di periode keduanya ini.

Rekomendasi

Peringatan Hari HAM pada 10 Desember 2019 yang lalu, seharusnya bukan hanya menjadi ajang seremonial belaka. Untuk kasus pelanggaran HAM masa lalu, Pemerintah seharusnya dapat lebih berupaya menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara serius, konsisten, dan berkeadilan.

Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah dengan mengungkapkan kebenaran secara transparan kepada publik. Pemerintahan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin harus berani mengungkap kronologis hingga menghukum pelaku yang terbukti bersalah dan harus bertanggung jawab terkait peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

Sementara, untuk kasus-kasus pelanggaran HAM masa kini, Pemerintah harus berani dan tegas menegakkan hukum dengan memberikan hukuman bagi aparatur yang melanggar HAM atas nama pembangunan maupun ketertiban umum.

Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan bagi pelaku persekusi terhadap pemeluk agama atau keyakinan maupun kelompok minoritas lainnya. Penghormatan terhadap HAM juga harus dilakukan dengan bertindak untuk menghadirkan kebenaran yang pada akhirnya memberikan keadilan bagi para korbannya.

 

Arfianto Purbolaksono,

Manajer Riset dan Program

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research

arfianto@theindonesianinstitute.com

Komentar