Peneliti The Indonesian Institute (TII) Fadel Basrianto berharap agar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) bermasalah. Ia melihat KPU dan Kemendagri beberapa kali terkesan saling lempar tanggung jawab terkait persoalan data pemilih.
“Ini ada persoalan ego sektoral antara penyelenggara dan Kemendagri yang menyediakan data. Kalau kita lihat perbincangannya seakan-akan saling lempar bola,” kata Fadel dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2018) sore.
Menurut Fadel, permasalahan data pemilih timbul karena Kemendagri dan KPU cenderung tidak maksimal dalam memanfaatkan teknologi data kependudukan. Di sisi lain, KPU juga harus memahami kondisi masyarakat saat ini yang hidup dengan mobilitas tinggi. Situasi itu memicu data yang dimiliki Kemendagri dan KPU bisa berbeda.
“Banyak petugas KPU ketika datang ke rumah di hari jam kerja, itu orangnya sudah di luar kota misalnya. Nah, hal semacam ini tidak ada cara validasi data sesuai kondisi masyarakat yang dinamis,” paparnya.
Ia berharap agar KPU dan Kemendagri melibatkan seluruh jajarannya hingga tingkat paling bawah untuk memperbaiki DPT bermasalah. Sebab, DPT bermasalah bisa membuat Pemilu 2019 tak berjalan sesuai harapan.
“Maka dari itu Kemendagri dan KPU sebagai stakeholders utama yang memiliki data penduduk dan pemilih dia harus duduk bareng, memvalidasi hingga ke level pemda hingga RT/RW agar tidak merugikan pemilih,” katanya.
“Ketika ada perbedaan data yang dimiliki KPU, Kemendagri, berbagai parpol juga memprotes karena belum clear, di sini ada celah manipulasi (pemilu) itu terjadi. Tentu kita tidak ingin pemilu yang manipulatif,” sambung Fadel, tetapi KPU Beri Waktu untuk Perbaikan Di sisi lain, ia juga menilai momentum perbaikan DPT bermasalah saat ini harus dimanfaatkan bersama-sama oleh KPU, Bawaslu, partai politik dan masyarakat agar DPT hasil perbaikan bisa lebih valid.
KPU menyatakan penetapan hasil DPT yang telah dibersihkan di daerah selambat-lambatnya 15 September 2018. Untuk kemudian melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi. KPU akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional yang digelar pada 16 September 2018. Pada saat itu, semua data diharapkan tidak bermasalah lagi.
Sumber: Kompas.com