JAKARTA, Keberhasilan tax amnesty pada periode pertama, disebut sebagai hasil gotong royong pemerintah dan DPR. Bahkan, Presiden Jokowi turun langsung ke berbagai dalam mensosialisasikan tax amnesty.
“Presiden yang bergerak mensosialisasikan tax amnesty telah banyak membantu meningkatkan pemahaman pajak masyarakat. Ini saya sangat apresiasi betul,” ujar Hestu Yoga Saksama, Direktur Humas Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikannya, saat mengikuti diskusi The Indonesian Forum dengab tema ‘Evaluasi Kebijakan Tax Amnesty’ di Jakarta, Kamis (27/10).
Bahkan, Yoga mengakui pada awalnya dirinya masih belum mengetahui betul apa itu tax amnesty. Karena itu, DJP mengawali tax amnesty melalui sosialisasi yang dimulai secara internal.
“Pada awalnya, pemerintah buta dengan tax amnesty. Mengingat undang-undangnya belum ada, aturan teknis belum ada, semuanya belum ada,” jelasnya.
Yoga mengatakan, pencapaian tax amnesty yang disebut sebagai negara terbaik merupakan hasil kerja seluruh komponen bangsa. Ia yakin, jika kerjasama yang baik tersebut berjalan konsisten maka pencapaian pajak Indonesia tidak akan mampu dikejar negara lain.
Tim tax amnesty APINDO Siddhi Widyapratama, juga mengungkapkan hal senada. Pihaknya mengaku telah mensosialisasikan tax amnesty ke seluruh perusahaan jaringan APINDO, demi kesuksesan kebijakan tersebut.
“Kami sosialisasikan hingga ke Kemayoran, mengundanga pengusaha, asosiasi dan seluruh jaringan APINDO,” paparnya.
Namun, ia menekankan, dalam pelaksanaan tax amnesty hal yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
“Bukan dari hasil uang tebusan, yang terpenting bagaimana meningkatkan kesadaran para wajib pajak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Perkumpulan Prakasa Setyo Budiantoro memaparkan problem struktural pajak yang ada di Indonesia.
“Pertama, tax ratio yang rendah. Kedua, low tax covarage ration dan ketiga adalah masalah kepercayaan publik yang rendah atau distrust society,” jelas Setyo.
Kemudian permasalah keempat menurutnya, adalah kinerja pajak yang dianggap menunjukkan penurunan.
“Kelima, masalah kerahasiaan bank. Sangat sulit mendapatkan akses data mereka yang membayar pajak atau wajib pajak,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI yang juga merupakan anggota Panja Tax Amnesty mengatakan, tax amnesty merupakan hal penting untuk mengawali reformasi pajak di Indonesia.
“Pengambilan pajak merupajab sebuah peran negara untuk meretribusi keadilan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ada dua hal yang perly ditekankan dalam pengoptimalan tax amnesty. Pertama, yakni sosialisasi yang lebih tersegmentasi dan lebih fokus, serta dana sosialisasi yang memadai.
“Kedua, pemeliharaan momentum atas trust atau kepercayaan publik yang semakin menguat,” katanya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, mempertahankan momentum merupakan hal penting karena dalam mendapatkannya bukanlah sesuatu yang mudah.
Sumber: Soksinews.com.