The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) kembali mempublikasikan kajian tengah tahun, Policy Assessment, terkait kebijakan publik di Indonesia. Beberapa topik lintas bidang membahas tentang dinamika dan polemik pelaksanaan Pemilu 2024, baik dari aspek pendataan pemilih penyandang disabilitas, sosialisasi dan pendidikan pemilih penyandang disabilitas mental, regulasi kampanye, serta pelanggaran kampanye. Sementara, di bidang ekonomi, kajian tengah tahun 2024 TII mengulas kebijakan transisi energi di Indonesia menjelang akhir masa pemerintahan saat ini maupun untuk pemimpin terpilih di bulan Oktober 2024 mendatang.
Inklusivitas dalam kepemiluan merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian TII dalam mendorong proses kebijakan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Dalam konteks tersebut pendataan pemilih penyandang disabilitas, dan tentang evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan KPU seputar sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama untuk penyandang disabilitas mental. Pendataan pemilih penyandang disabilitas menemukan tantangan karena kurangnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk-elektronik, perspektif masyarakat yang buruk terhadap penyandang disabilitas, tantangan geografis, dan permasalahan teknis teknologi informasi. Sementara terkait, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada penyandang disabilitas mental, TII menggarisbawahi pentingnya mendorong kegiatan yang dirancang secara spesifik sesuai jenis dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Isu lain yang tidak kalah menarik adalah terkait regulasi kampanye dan pelanggaran kampanye. Kajian kebijakan ini menemukan implementasi Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye telah berjalan dengan cukup baik. Di sisi lain, TII menemukan adanya tantangan perbedaan antara kebijakan atau peraturan yang ada dengan pelaksanaan yang dilakukan pengawas di lapangan. Reformasi internal dan kolaborasi multi pihak masih menjadi beberapa rekomendasi untuk mendorong pemilu yang bersih dan berintegritas lewat pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Terakhir, di bidang ekonomi, pada kajian tengah tahun 2024 TII memotret beberapa kebijakan transisi energi di Indonesia. TII merekomendasikan beberapa hal, seperti: pemenuhan permintaan dan penawaran energi dengan melihat efisiensi energi dan intensitas energi dengan melibatkan berbagai pihak; kolaborasi dengan lembaga pembiayaan dan jasa keuangan terkait investasi dan menurunkan biaya EBT, dan memastikan rantai pasok yang menggabungkan unsur ketahanan energi dalam negeri, keadilan energi bagi produsen dan konsumen, serta keberlanjutan lingkungan.
Semoga Policy Assessment 2024 ini dapat dimanfaatkan semaksimal dan seluas mungkin oleh berbagai pelaku kebijakan publik dan pemangku kepentingan di Indonesia. Melalui publikasi dan kegiatan TII selama ini, TII berkomitmen untuk berkontribusi positif dan signifikan dalam proses kebijakan, serta menjadi acuan yang kredibel terkait analisis kebijakan publik di Indonesia. Sebagai penutup, tidak lupa kami ucapkan terima kasih banyak kepada para pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan Policy Assessment 2024.
Selamat membaca dan semoga bermanfaat.