Jakarta – Masa Pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla (JK) memasuki tahun ketiga. Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho menilai reformasi hukum era pemerintahan Jokowi-JK tidak konsisten.
Hal itu disampaikan Eryanto dalam diskusi yang digelar The Indonesian Forum di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017). Diskusi itu bertajuk ‘Capaian Reformasi Hukum Pemerintahan Jokowi-JK’.
“Reformasi hukum dalam kurun 3 tahun terakhir tidak konsisten, lebih banyak berpengaruh kepada politik dan bergerak menjauh dari keberhasilan,” kata Eryanto.
Eryanto menilai di tahun ketiganya ini, pemerintahan Jokowi-JK bisa dibilang gagal maupun berhasil dalam reformasi hukum. Hanya saja masih kental dengan aspek politik.
“Kendati akan dikeluarkan tahap 2 kebijakan reformasi hukum, jika dilihat 2019 justru kental dengan aspek politik dibanding dengan terlaksananya visi dan misi dari nawacita,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengembalikan kepercayaan publik dengan melaksanakan nawacita dan mendahulukan hukum dibanding politik.
“Di area yudikatif yang tidak bisa dimasuki presiden, namun bukan berarti presiden tidak bisa berbuat sesuatu. Bisa lewat politik legislasi, politik hukum dan pemidanaan yang secara umum itu perlu diperkuat melalui Menteri Hukum dan HAM,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan penasihat The Indonesian Institute Abdul Rohim Ghazali. Menurutnya, perlu untuk mengingatkan kembali janji-janji presiden di awal kampanyenya.
“Penting untuk mengingatkan kembali janji-janji presiden untuk menegakkan hukum secara konsisten. Di mana banyak visi dan misi dari nawa cita yang belum konsisten saat ini,” tuturnya.
Sumber: Detik.com.