Update Indonesia Volume V No. 11 – Maret 2011 (Bahasa Indonesia)

Merujuk pada UUD 1945 Pasal 34 Ayat 4, yakni negara mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat di atas, maka Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 Tahun 2004 sudah melaksanakan mandat UUD 1945 tersebut. Atmosfir yang terasa ketika membaca UU No. 40 Tahun 2004 adalah atmosfir perlindungan, atmosfir keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, Pasal 1 UU ini mendefinisikan jaminan sosial sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Dengan demikian, tidak berlebihan jika BPJS sangat ditunggu kehadirannya. Menurut UU SJSN Pasal 5 Ayat 1, badan ini harus dibentuk dengan Undang-Undang.

Lebih jauh, Pasal 52 Ayat 2 UU SJSN menyebutkan bahwa BPJS sudah harus terbentuk paling lambat lima tahun sejak UU SJSN disahkan. Itu artinya pada 19 Oktober 2009 lalu BPJS harusnya sudah terbentuk. Namun, sampai saat ini pembahasan RUU BPJS masih menemui jalan buntu di DPR. Pembahasan RUU ini terhambat, karena terjadi perbedaan pendapat antara Pemerintah dan DPR tentang sifat RUU ini. menurut pemerintah, RUU BPJS ini hanya bersifat penetapan. Di mata publik, jika kata dibentuk ditafsirkan sebagai ditetapkan tanpa mengaitkannya dengan prinsip UU SJSN, maka pertanyaannya bagaimana tata kelola BPJS? Jika tidak diatur, maka maka hanya satu kemungkinan tata kelola, yaitu sesuai status badan hukum BPJS sekarang, BUMN. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang deadlock perlindungan sosial rakyat Indonesia.

Update Indonesia kali ini juga mengangkat tema-tema penting di bidang politik dan sosial. Bidang politik mengangkat tema tentang hak angket pembelah koalisi. Di bidang sosial mengangkat tema mengenai korupsi mendistorsi upaya penanggulangan kemiskinan, juga tema tentang masalah ketahanan pangan: dampak anomali kebijakan. Tema lainnya adalah tentang polemik publikasi penelitian susu berbakteri.
Penerbitan Update Indonesia dengan tema-tema aktual dan regular diharapkan akan membantu para pembuat kebijakan di pemerintahan dan lingkungan bisnis, serta kalangan akademisi dan think tank internasional dalam mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang perkembangan ekonomi, politik, sosial dan budaya di Indonesia.

Selamat membaca.

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.27 MB]

Komentar