Kajian tengah tahun, “Policy Assessment 2026” The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) bidang politik kali ini menganalisis dinamika diskursus elite partai politik dan persepsi masyarakat terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kajian ini membahas perkembangan perdebatan mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang kembali mengemuka sejak akhir tahun 2025, serta menelaah implikasinya terhadap legitimasi politik, partisipasi masyarakat, dan kualitas demokrasi lokal.
Kajian ini juga menemukan bahwa perdebatan mengenai pilkada melalui DPRD tidak hanya berkaitan dengan aspek efisiensi dan biaya politik, tetapi juga mencerminkan kontestasi antara demokrasi partisipatoris dan demokrasi elitis. Di satu sisi, sejumlah partai politik mendukung mekanisme tidak langsung dengan alasan efisiensi dan stabilitas pemerintahan. Namun di sisi lain, mayoritas masyarakat tetap mendukung pilkada langsung sebagai instrumen utama partisipasi politik dan kontrol demokratis terhadap pemerintah daerah.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa praktik korupsi dan politik uang tidak secara otomatis dapat diatasi melalui perubahan mekanisme pemilihan. Pengalaman historis pada periode pemilihan kepala daerah melalui DPRD memperlihatkan adanya praktik transaksi politik yang sistematis dan terkonsentrasi di kalangan elite politik. Oleh karena itu, reformasi demokrasi lokal perlu diarahkan pada penguatan akuntabilitas politik, transparansi pemerintahan daerah, dan reformasi kelembagaan partai politik.
Berdasarkan temuan tersebut, kajian ini memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memperkuat legitimasi politik, meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan demokrasi lokal di Indonesia.
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research