UMP DKI Jakarta 2021 tidak Naik

KETUA Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan upah minimum provinsi (UMP) DKI tidak akan mengalami kenaikan. Menurutnya, hal ini sebagai dampak wajar dari kondisi perekonomian di tengah pandemi covid-19 yang terpukul berat.

“Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 terkontraksi minus 2%. Di sisi lain, infl asi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia sampai dengan Oktober sebesar 1,41%. Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020, kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0%,” kata Sarman dalam keterangan resminya, kemarin.

Menurutnya, pandemi covid-19 telah memukul dunia usaha sehingga membuat banyak UKM yang tutup, terjadinya PHK, pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkhawatirkan, dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.

“Di sisi lain, kondisi dunia usaha saat ini juga sangat tidak memungkinkan UMP dinaikkan. Beban pengusaha sudah sangat berat, bisa mampu bertahan selama pandemi ini saja disebutnya sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan, akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk,” ungkapnya.

Adapun jika terdapat sektor-sektor tertentu yang memungkinkan menaikkan UMP, seperti sektor telekomunikasi dan kesehatan, dapat dirundingkan secara bipartite. Namun, secara umum dia menilai kondisi pelaku usaha saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sarman
berharap agar serikat pekerja atau buruh dapat memahami kondisi ini.

Penetapan UMP tahun berikutnya dilakukan setiap 1 November. Dengan demikian, kenaikan UMP 2021 akan resmi ditetapkan pada akhir Oktober dan diumumkan serentak pada 1 November 2020.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menilai tidak naiknya UMP DKI merupakan opsi yang tepat dilakukan di tengah pandemi ini. Hal itu
untuk membuat dunia usaha tetap bertahan dan tidak melakukan pengurangan karyawan. “Mari kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir
sehingga tahun depan iklim usaha membaik dan UMP bisa dinaikkan,” kata Abdul.

Menurutnya, Pemprov DKI harus mengatur keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan kelangsungan usaha. Pasalnya, di situasi pandemi ini, resesi sudah menghantui dan dunia usaha mengalami pukulan berat.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari The Indonesian Institute, M Rifki Fadilah, menilai opsi ini merupakan keputusan berat yang harus diambil.

Namun, Rifki menggarisbawahi meski UMP tidak dinaikkan, pengusaha harus tetap memastikan kesejahteraan karyawan dengan memastikan fasilitas kebutuhan dasar pekerja. Fasilitas itu, seperti fasilitas penunjang kesehatan, kenyamanan saat bekerja, serta suasana lingkungan kerja yang kondusif untuk karyawan.

“Meski gaji tidak naik, tetap karyawan disejahtera- kan melalui jalur lain. Jadi, meski tidak ada kenaikan gaji, karyawan masih tetap bisa merasakan bentuk kesejahteraannya lewat jalur yang

lain,” jelasnya. (Hld/J-1)

https://mediaindonesia.com/read/detail/354806-ump-dki-jakarta-2021tidak-naik

Komentar