TII: Pergantian Kabinet Harus Berdasar Kinerja Menteri

Jakarta – Peneliti bidang politik pada “The Indonesian Institute” Arfianto Purbolaksono menilai pergantian kabinet yang dikabarkan dilakukan Presiden Joko Widodo harus berdasarkan kinerja menteri di Kabinet Kerja.

“Reshuffle kabinet haruslah berdasarkan penilaian yang jelas terkait kinerja para menteri. Melihat kinerja kabinet di enam bulan awal pemerintahan,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan apabila Presiden melakukan pergantian maka harus melihat dari dua sisi yaitu internal dan eksternal.

Anto menjelaskan dari sisi internal yang pertama, apakah visi, misi, dan nawa cita yang diusung oleh Jokowi-JK telah selaras dengan tujuan organisasi setiap kementerian.

“Kedua, apakah struktur organisasi kementerian, telah menjalankan program-programnya secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Ketiga, menurut dia, apakah revolusi mental telah terinternalisasi ke dalam aparatur dan budaya birokrasi, sehingga telah melahirkan aparatur-aparatur birokrasi yang jujur dan antikorupsi.

Selain itu dari sisi eksternal, yaitu pertama; dengan melihat konstelasi politik yang berkembang antara pemerintah dengan koalisi pengusung (KIH) maupun dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

Kedua, menurut dia, melihat perkembangan ekonomi masyarakat, yaitu dengan melihat perkembangan ekonomi masyarakat yang terpengaruh akibat kebijakan pemerintah.

“Ketiga, dengan melihat pandangan masyarakat tentang kinerja pemerintah yaitui masyarakat memiliki pandangan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah,” katanya.

Sumber: Antarasumbar.

Komentar